Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok

Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik usai melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan mengamankan 14 orang terperiksa pada Selasa (13/10) kemarin.

Penangkapan masif ini menyasar jajaran pejabat tinggi instansi kebencanaan tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

Berikut sejumlah fakta terkini yang dihimpun terkait OTT KPK yang turut menciduk Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rustian, itu.

Baca juga:

Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti

Emas Batangan Disita, OTT Terkait Penggunaan Dana Bencana

Dalam operasi tangkap tangan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta logam mulia berbentuk emas batangan dan tabungan emas.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menambahkan praktik suap tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya terkait penggunaan dana siap pakai (ready-to-use fund) untuk penanganan kebencanaan.

Sestama dan PPK BNPB Ikut Dicokok

Seluruh 14 terperiksa kini tengah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menentukan penetapan status hukum mereka melalui ekspose pimpinan.

Mereka yang terjerat dalam operasi senyap KPK terbaru lembaga antirasuah itu terdiri dari pihak swasta dan internal BNPB.

Pejabat tertinggi di BNPB yang ditangkap Sestama BNPB Rustian. Turut pula dicokok pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek-proyek terkait di BNPB.

Baca juga:

Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK

Reaksi BNPB

Menanggapi insiden yang mencoreng nama lembaganya, BNPB langsung memerintahkan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.

BNPB juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan menyediakan akses data dan informasi yang dibutuhkan penyidik KPK sembari mengimbau masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen, serta menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum KPK,

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.

"(BNPB) tetap memberikan pelayanan seperti biasa," tandas pejabat BNPB itu. (*)

Baca Artikel Asli