Fadli Zon: Pelaku Penembak Mahasiswa Trisakti Oknum Polisi
Selasa, 12 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Sebanyak 3 ribu civitas akademik dan mahasiswa Trisakti turun ke jalan untuk memperingati 17 tahun tragedi tewasnya 4 mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Meski sudah belasan tahun berlalu dan penguasa berganti namun hingga kasus Trisakti masih meninggalkan pertanyaan yang belum terjawab dengan pasti.
Siapa penembak mahasiswa Trisaksi ? Siapa dalang yang memerintahkan penembakan terhadap mahasiswa Trisakti? Terkait kasus tersebut ada dua teori yang berkembang luas dimata publik hingga kini. Teori pertama, pelaku penembakan adalah anggota polis dari satuan Barigade Mobil (Brimob) dan teori kedua adalah penembak jitu (sniper) yang bukan berasal dari Korps Polri. Teori kedua inilah yang mendapat banyak dukungan.
Fadli Zon dalam bukunya berjudul "Politik Huru Hara Mei 1998" menjelaskan bahwa pihak Polri bersikukuh bahwa mereka bukanlah kesatuan yang melakukan penembakan terhadap 4 mahasiswa Trisakti. Polri bersikukuh bahwa ada institusi lain yangb ingin menyudutkan korps Polri, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, proses pemeriksaan terhadap 12 anggota Brimob Polri tetap dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Namun demikian Kapolri, Jenderal Dibyo Widodo tetap bersikukuh bahwa anggotanya sama sekali tidak terlibat dan melakukan penembakan terhadap 4 mahasiswa Trisakti.
Danpuspom kala itu Mayjen TNI Syamju Djalal atas perintah Pangab (Panglima ABRI) Jenderal Wiranto mengaku mendapat banyak kesulitan saat memeriksa anggota Brimob (Polri). Dari 12 anggota Brimob yang hadir sebanyak 10 orang dicurigai melakukan aksi penembakan terhadap mahasiswa Trisakti.
"Sasaran Puspom kala itu adalah 10 anggota Brimob yang berada di jalan layang (fly over)," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menambahkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembaki mahasiswa Trisakti adalah senjata jenis Steyer yang merupakan senjata organik milik Polri. Para pelaku, sambungnya sudah disidangkan dan dihukum pada tahun 1999 silam.
"Tak banyak yang tahu bahwa pelaku adalah oknum polisi," sambung pria kelahiran 1 Juni 1971.
Masih kata Fadli insiden penembakan 12 Mei 1998 menjadi pemicu terjadinya huru-hara kerusuhan Mei tahun 1998. Dalam kerusuhan tersebut Fadli juga menilai bahwa penanggung jawab utama dalam Pangad Wiranto dan yang menjadi korban adalah Pangkostrad, Letjen TNI Prabowo Subianto.
"Korban utamanya adalah Letjen Prabowo Subianto yang jadi rival Jenderal Wiranto di ABRI," tandaas Fadli Zon. (bhd)
BACA JUGA:
Jaga Aksi Trisakti, Polisi Kerahkan Ratusan Personel
Peringatan 12 Mei 1998, 3000 Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan
Tragedi 12 Mei, Mahasiswa Trisakti Sampaikan Surat Terbuka untuk Jokowi