MerahPutih.com - Ratusan eks karyawan PT Sritex menggelar upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di depan gerbang utama bekas pabrik PT Sritex, Sukoharjo, Senin (17/8).
Upacara tersebut berlangsung sederhana. Para peserta mengenakan seragam putih-hitam, membawa bendera merah-putih berukuran kecil, serta mengenakan pita hitam di dada kiri.
Di depan pintu masuk utama PT Sritex, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan:
"Jika kami belum mendapatkan hak pesangon kami, lalu apa arti kemerdekaan bagi kami?"
Melalui upacara tersebut, eks buruh menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi setelah PT Sritex dinyatakan pailit.
Dua Tahun Gelar Upacara di Depan Bekas Pabrik
Ketua Solidaritas sekaligus Koordinator Aksi Agus Wicaksono menegaskan, Senin (17/8), eks buruh PT Sritex telah dua tahun menggelar upacara di depan pabrik.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masih ada hak perusahaan yang belum dibayarkan kepada eks karyawan.
Kami adakan upacara ini menunjukkan kecintaan kami kepada negeri Indonesia ini. Yang kedua, menginformasikan kepada masyarakat bahwa sesungguhnya kami masih ada, dan masih tetap menunggu pesangon yang belum dibayarkan kepada kurator,
Ketua Solidaritas Eks Karyawan PT Sritex, Agus Wicaksono.
Agus mengatakan, pihaknya mendorong kurator untuk segera mempercepat proses lelang aset kepailitan PT Sritex agar aset tersebut segera terjual.
Hasil penjualan aset diharapkan dapat digunakan untuk membayarkan hak-hak buruh yang hingga kini belum terbayarkan.
Baca juga:
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Baru 36 dari 72 Kendaraan yang Laku Dilelang
Sementara itu, tim kuasa hukum eks buruh PT Sritex, Asnawi, mengatakan saat ini aset yang baru dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) adalah aset kendaraan.
Namun, dari 72 mobil yang sudah dilelang, sebagian masih belum laku terjual.
"Yang sudah laku sekitar 36 kendaraan, yang lain belum," kata Asnawi.
Ia mendorong KPKNL untuk segera melelang aset lainnya yang telah diserahkan oleh kurator.
Aset tersebut di antaranya stok barang, aset tanah yang tidak memiliki sangkut paut dengan pihak lain, hingga sejumlah mesin yang tidak menyatu dengan bangunan.
"Untuk stok barang, informasi dari kurator sudah didaftarkan ke KPKNL, namun KPKNL sampai sekarang belum melakukan pelelangan. Termasuk aset tanah yang tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain," ucap dia.
Asnawi menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada KPKNL untuk menanyakan aset lain yang belum dilelangkan.
Padahal, menurut dia, aset tersebut sudah didaftarkan, tetapi proses pelelangan belum dilakukan.
Baca juga:
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Eks Buruh Berharap Gedung Segera Terjual
Eks buruh PT Sritex berharap aset gedung kepailitan dapat segera terjual sehingga pembayaran pesangon mereka dapat direalisasikan.
"Sebenarnya pembeli banyak yang antri (aset gedung), namun karena belum ada lelang belum bisa dilakukan penawaran. Harapan kami KPKNL segera melakukan tayang lelang, sehingga barang-barang segera terjual," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)