Ekonom UI Tuding KPK Dalang Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran di Daerah
Selasa, 25 Agustus 2015 -
MerahPutih Bisnis - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) I Kadek Dian Sutrisna menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dalang atas rendahnya penyerapan anggaran di berbagai daerah.
Kadek menuding lembaga penegak hukum yang lahir di era Presiden Megawati Soekarnoputri melakukan pengawasan secara ketat. Sikap KPK yang demikian preventif membuat ciut nyali banyak kepala daerah, sebab mereka takut terjerat kasus hukum.
"Penegakan hukum Kita itu masih ngambang. Penegakan hukum itu artinya begini bahwa untuk merealisasikan anggaran itu orang takut, apalagi untuk mengerjakan project untuk menyerap anggaran. Ditambah lagi dengan pengawasan dari KPK yang ketat sekali. Jadi kalaupun mereka mau menjadi pimpinan project, nah mereka ini takut nanti akan ditangkap KPK," kata Kadek saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (25/8).
Berdasarkan data BPS pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal II 2015 sebesar 4,67 persen atau turun dari realosasi kuartal sebelumnya 4,72 persen. Hingga, semester I, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,7 persen, turun dari periode yang sama tahun lalu dekitar 5,17 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia itu karena penyerapan anggaran yang masih minim pada kuartal I 2015.
Sehingga untuk dapat menyerap anggaran lebih banyak pada semester II ini, Pemerintah harus membuat sebuah penegakan hukum yang jelas dan tegas untuk menjamin berlangsungnya projek tersebut dengan mulus.
"Harus ada upaya penegakan hukum yang menjamin bahwa proyeknya ini bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan bahwa Polri bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan asistensi kepada kepala daerah dalam menyusun anggaran untuk program pembangunan.
Langkah tersebut diperlukan sebagai upaya pencegahan terkait banyaknya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Kapolri juga memastikan akan memberikan perbedaan tegas mana yang disebut kebijakan dengan tindakan kriminal. Dengan asistensi tersebut ia berharap serapan anggaran lebih banyak sehingga pertumbuhan ekonomi maksimal.
"Kalau itu hanya pelanggaran administrasi, ya diselesaikan dengan UU Administrasi,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/8).
Demikian juga, yang terkait dengan masalah perdata, menurut Kapolri, tentu, polisi itu atau penyidik itu mencari mind area-nya, niat jahatnya.
"Kalau sudah niat jahat pasti diproses secara hukum, tapi kalau itu tidak ada bisa masuk ke masalah perdata atau administrasi,” tegasnya. (Rfd)
BACA JUGA:
Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi, Aparat Penegak Hukum Siap Beri Asistensi
Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran