Divonis Mati saat Remaja, Pria Pakistan Akhirnya Digantung

Kamis, 11 Juni 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Internasional - Aftab Bahadur akhirnya dihukum gantung di Pakistan. Ia divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan pada tahun 1992.

Bahadur divonis saat usianya masih 15 tahun. Pada saat itu, kelompok HAM dan PBB telah menentang hukuman tersebut karena Bahadur masih di bawah umur.

"Aftab Bahadur digantung di Penjara Lahore pada Rabu jam 04.30," ujar petugas di penjara Pakistan seperti dilansir BBC.

Petugas tersebut juga menungkapkan bahwa sebelum digantung Bahadur sempat menangis dan mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah.

Sementara itu, kelompok pembela HAM mengatakan bahwa Pakistan telah melanggar hukum internasional.

"Ini benar-benar kejadian memalukan di Pakistan. Aftab adalah korban ketidakadilan," ujar salah satu anggota kelompok pembela HAM Repsrieve Maya Foa.

 

BACA JUGA:

Jasad Buruh Migran Indonesia Ditemukan di Emperan Toko di Hong Kong

Ingin Anak Hidup Kembali, Orangtua Ini Bekukan Jasad Anaknya

Polisi Identifikasi Jasad Farid, Usai Daeng Koro Tewas

Helikopter yang Jatuh di Pakistan untuk Angkut Diplomat Asing

Duta Besar Jadi Korban Jatuhnya Helikopter di Pakistan

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan