MerahPutih.com - Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, secara resmi memutuskan mundur dari posisi Tenaga Ahli Kemenhaj.
Kepada media dikutip Selasa (27/10), Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi pimpinan kementerian telah menerima dan menyetujui surat pengunduran diri kedua putra Menhaj itu.
Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli tersebut secara resmi,
kata Wamenhaj Dahnil, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga:
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Awal-Awal Tenaga Ahli Sukarela Tidak Dibayar
Dahnil menjelaskan keterlibatan awal keduanya murni untuk membantu operasional kelembagaan secara sukarela saat Badan Penyelenggara Haji baru pertama kali dibentuk.
Bahkan, Dahnil mengungkapkan kedua anak Menteri Gus Irfan itu rela tidak dibayar saat awal-awal membantu pembentukan BP Haji.
“Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” imbuh orang nomor dua di Kemenhaj itu.
Baca juga:
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Mundur Karena Picu Polemik Publik
Namun, lanjut Dahnil, seiring munculnya polemik di masyarakat, keduanya memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli.
Menurut dia, pengunduran diri ini merupakan wujud komitmen komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip etika.
"Keputusan ini untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah bebas dari praktik tidak beretika, manipulatif, koruptif, maupun perilaku mafia," tegas Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dilansir dari Antara, posisi dua Tenaga Ahli yang kini kosong ditinggal dua anak Gus Irfan nantinya akan segera diisi profesional baru sesuai dengan kewenangan penuh Menhaj. (*)