Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis

Kamis, 23 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - RUU Minerba sudah dibicarakan oleh Badan Legislasi DPR RI sejak Senin (20/1). Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Minerba itu menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke agenda rapat paripurna pada hari Selasa (21/1). Namun, hal itu baru dibawa ke rapat paripurna pada hari Kamis (23/1) ini.

Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

"Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

RUU tersebut disetujui setelah setiap fraksi partai politik menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan DPR RI yang menjadi pimpinan rapat paripurna.

Baca juga:

Tanpa Dihadiri Puan, Paripurna DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif Dewan

Pandangan tertulis tersebut diserahkan secara berurutan, mulai dari fraksi partai politik yang memiliki kursi terbanyak hingga yang paling sedikit.

Dengan begitu, pengambilan keputusan untuk RUU tersebut berlangsung dengan waktu yang singkat.

"Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?" tanya Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan