Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dakwaan Kelar, Ratna Sarumpaet Segera Jadi Pesakitan di Meja Hijau

Wisnu Cipto - Kamis, 21 Februari 2019

MerahPutih.com - Terdakwa kasus hoax atau penyebar informasi kebohongan Ratna Sarumpaet tak lama lagi akan menyandang status sebagai pesakitan di meja hijau.

Kejaksaan Negeri DKI memastikan Ratna segera menjalani sidang karena surat dakwaan telah lengkap dan segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta selatan.

“Iya, Alhamdulillah, berkas dakwaan telah selesai,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/2), menanggapi pertanyaan wartawan seputar berkas Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet usai dijemput dari Bandara Soetta (ist)

Namun, Supardi mengakui pelimpahan berkas Ratna belum dipastikan bakal dilakukan hari ini. “Sekarang belum (Dilimpahkan). Tanya kapan toh as soon as possible secepat cepatnya. Tunggu kalau enggak hari ini, besok, besok lusa. Tunggu saja,” imbuh dia, dilansir dari laman Humas Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan dinyatakan sebagai tersangka, setelah Ratna menyebarkan berita yang menyatakan dirinya dianiaya sejumlah orang hingga lebam-lebam, tetapi ternyata kabar bohong.

Muka Ratna lebam-lebam ternyata karena baru saja menjalani operasi plastik. Kasus ini sempat ramai dan membuat publiki terkejut. Meski Ratna sudah meralat kebohongannya sendiri, tetapi dia tetap dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (*)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT