Pimpin TGUPP, BW Integrasikan Antikorupsi dengan HAM
Rabu, 03 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Bidang Korupsi yang dinamai Komite Pencegahan Korupsi (PK).
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW menjadi ketua komite tersebut.
Bambang mengatakan, dalam tim ini nantinya mencoba membangun perspektif yang mengintegrasikan permasalah korupsi dengan penegakan hak asasi manusia (HAM). Sebab, sebelumnya bicara soal korupsi tak penah bersinggungan dengan HAM.
"Jadi sekarang kita mulai membangun perspektif yang mengintegrasikan isu antikorupsi dengan HAM. Selama ini bicara korupsi enggak pernah diintegrasikan sama HAM. Padahal kalau dilihat sekarang yang namanya dampak korupsi itu menjadi penyebab dari problem-problem hak asasi manusia," kata Bambang di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Lebih dalam, Bambang menjelaskan, masalah pada sektor pajak terhadap air menjadi salah satu contoh keterkaitan antara persoalan korupsi dengan HAM.
"Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta, tapi kalau dicek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah itu? Ternyata cukup banyak masalah di dalamnya," jelasnya.
Menurut Bambang hal itu dapat merugikan pemerintah bahkan masyarakat, jadi kata Bambang pihaknya bakal berintegrasi dengan HAM.
"Itu bisa merugikan kemaslahatan kepentingan publik, jadi ada isu hak asasi juga kan di situ," tutupnya.
Sekedar informasi, Komite PK sendiri ketuai oleh pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto. anggotanya terdiri dari aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, peneliti tata pemerintahan Tatak Ujiyati, serta Muhammad Yusuf. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Mantan Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI