MERAHPUTIH.COM — KEPOLISIAN Paris menerapkan jam malam pada Senin (19/10). Jam malam diberlakukan di dua wilayah di ibu kota Prancis setelah akhir pekan yang diwarnai kerusuhan terburuk di Prancis dalam beberapa tahun terakhir. Aksi massa menargetkan balai kota, bangunan publik lainnya, serta ribuan tempat usaha di seluruh negeri.
Perintah jam malam itu, menurut kepolisian Paris, bertujuan melindungi warga dan properti dari kekerasan serta penjarahan. Jam malam tersebut melarang siapa pun untuk memasuki atau berada di Place de la République, tempat kerusuhan terjadi pada Sabtu, serta kawasan perbelanjaan Les Halles, yang menjadi sasaran penjarahan.
Jam malam akan berlaku mulai Senin pukul 23.00 hingga Selasa pukul 06.00. “Selain itu, kerumunan dan demonstrasi juga dilarang mulai pukul 20.00,” ungkap kepolisian Paris.
Sebelumnya pada Senin, Perdana Menteri Sebastien Lecornu telah menyerukan penerapan jam malam yang sangat terbatas dan terlokalisasi.
Baca juga:
Kerusuhan Prancis, PM Sebastien Lecornu Tegaskan Penjarah Harus Ganti Rugi
Di Prancis utara, otoritas lokal memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun di beberapa kota, termasuk Lille, mulai Senin dan selama dua hari mendatang dari pukul 20.00 hingga pukul 06.00. Nice, di wilayah French Riviera, juga memberlakukan jam malam bagi anak di bawah umur mulai pukul 21.00.
Lecornu membela penanganan kepolisian terhadap kerusuhan tersebut. “Meskipun ada pemandangan kekerasan yang parah dan kerusakan properti yang luas, tidak ada korban jiwa, dan itu merupakan sebuah keajaiban,” ujarnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Lecornu telah memberikan wewenang kepada para wali kota untuk menerapkan jam malam parsial di beberapa wilayah negara. Menurutnya, hal itu dirancang untuk melindungi warga dan bisnis.
Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah akan mengalokasikan dana untuk membantu daerah terdampak pulih dari kerusakan. Pendanaan akan berasal dari para pelaku kekerasan.
Akan ada undang-undang yang diberlakukan untuk memastikan bahwa mereka yang telah merusak properti harus membayar ganti rugi.
> >Sebastien Lecornu, PM Prancis
Lecornu juga mengumumkan dana pengangguran parsial bagi mereka yang tidak dapat bekerja akibat kerusuhan dan penjarahan. Ia menambahkan pemerintah sedang berdiskusi dengan pihak asuransi untuk memastikan masyarakat dapat mengakses dana bantuan secepat mungkin.
Protes massa di Prancis sering kali ternoda oleh kekerasan di pinggiran aksi yang sebenarnya berlangsung damai, memicu bentrokan dengan polisi. Kekacauan pada Sabtu mengingatkan pada kerusuhan yang terjadi setelah penembakan fatal seorang remaja oleh polisi pada 2023, ketika otoritas memberlakukan jam malam lokal, serta kekerasan selama gerakan Yellow Vests (Rompi Kuning) yang dimulai pada 2018 terkait dengan harga bahan bakar dan keluhan ekonomi yang lebih luas.(dwi)
Baca juga: