Cantrang Kembali Dilegalkan untuk Nelayan

Kamis, 18 Januari 2018 - Rizki Fitrianto

Pasca audiensi terbuka dengan Presiden Joko Widodo perwakilan nelayan mencapai titik terang dengan diperbolehkannya kembali penggunaan alat penangkap ikan cantrang, hingga waktu yang tidak diketahui

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan