Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 28 menit lalu

MerahPutih.com - Divisi Hubungan Internasional Polri memulangkan buron kasus dugaan pembunuhan berinisial MKA yang kabur ke Malaysia pada Minggu (11/10).

"Yang bersangkutan (MKA, red.) telah berhasil diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026 dan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 11 Oktober 2026, melalui koordinasi dan kerja sama Atase Polri Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Untung Widyatmoko dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

MKA merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban seorang perempuan berinisial SNI. Peristiwa tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Juni 2026. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Berselang dua hari setelah kejadian tersebut, MKA pergi menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson. Keberangkatan tersebut diduga difasilitasi agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia.

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah

Setelah tiba, tersangka tersebut melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur dan bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor.

Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan diduga bekerja tanpa izin kerja yang sah dan terdapat dugaan permasalahan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia,

jelas Untung.

Pada September 2026, otoritas kepolisian Malaysia bersama Atase Polri di Kuala Lumpur menindaklanjuti informasi keberadaan MKA di Malaysia.

Dilaksanakan pemantauan dan pendalaman terhadap keberadaan serta aktivitas DPO melalui koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia,

kata Untung.

Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.

Pengamanan itu dilaksanakan dalam rangka penindakan atas dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia.

Setelah diamankan, Atase Polri Kuala Lumpur selanjutnya melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak terkait guna memastikan proses penanganan keimigrasian serta persiapan pemulangan ke Indonesia dapat berjalan sesuai prosedur. (*)

Baca Artikel Asli