Biaya Haji Turun, Pemerintah Diminta Perhatikan Kualitas Ibadah

Senin, 06 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 mengalami penurunan. Meski mengalami penurunan biaya, pemerintah diharap tetap memperhatikan kualitas pelayanan ibadah haji.

"Layanan tetap menjadi yang terbaik dan masyarakat atau jemaah kita menikmati perjalanan ibadah dengan pelayanan yang memadai,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Senin (6/1).

DPR bersama Pemerintah telah menyepakati jumlah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun 2025 adalah sebesar Rp55.431.750,78. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp600.000 lebih dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56.046.172.

Baca juga:

DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55 Juta

Adapun perubahan dalam komposisi pembiayaan haji, jika tahun lalu komposisi pembiayaan BPIH menggunakan skema 60:40, pada 2025 skema pembiayaan ini berubah menjadi 62:38 pada 2024. Nilai manfaat Tahun 2025 ini sebesar Rp34.073.267 dengan presentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

“Jika kita memakai skema 60-40 tentu beban jemaah jauh di bawah Rp55 juta, tapi kami DPR berkomitmen juga mendengarkan para pihak di luar pembahasan kita ini termasuk Majelis Ulama dan Ahli Ekonomi bahwa pemakaian nilai manfaat kita semakin turunkan yang dibebankan kepada nilai manfaat, tapi ditambah menjadi nilai-nilai tanggung jawab jemaah,” tuturnya.

Baca juga:

Berbagai Pengeluaran yang Bisa Ditekan agar Biaya Haji Turun

Namun Politisi Fraksi PKB itu juga menekankan bahwa meski nilai manfaat yang dibebankan kepada jemaah sedikit lebih rendah, namun para jemaah akan tetap mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar, tergantung pada lamanya waktu tunggu untuk berangkat haji.

“Tentu hasilnya kita belum bisa menyebutkan. Tapi pembahasan kita bersama BPKH antara 2,1 juta sampai 2,2 juta per jemaah, tergantung lamanya dia menunggu untuk berangkat haji,” jelasnya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan