Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik hingga Rp 50,8 Juta, Dampak Konflik Global

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026

MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi akibat tekanan faktor global, terutama konflik di kawasan Timur Tengah.

Dalam pemaparannya, Rabu (8/4), Irfan menjelaskan bahwa lonjakan harga avtur global, peningkatan biaya asuransi risiko perang (war risk), serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan biaya.

"Kondisi geopolitik juga memaksa maskapai melakukan perubahan rute penerbangan (rerouting) untuk menghindari wilayah udara yang terdampak konflik, termasuk di sekitar Iran, Israel, dan kawasan sekitarnya," kata Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).

Baca juga:

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat 22 April, Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Jemaah

Maskapai Garuda Indonesia, lanjut Irfan, telah menyiapkan rute alternatif yang berdampak pada penambahan waktu tempuh sekitar empat jam, serta peningkatan konsumsi avtur hingga 12.000 ton. Melalui surat resmi, Garuda mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 7,9 juta per jemaah dengan asumsi harga avtur 116 sen dolar AS per liter.

Sementara itu, Saudi Arabian Airlines juga mengajukan penyesuaian biaya sebesar 480 dolar AS per jemaah, dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.

Dalam skenario tanpa perubahan rute, rata-rata biaya haji diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Namun, jika dilakukan perubahan rute, biaya dapat melonjak hingga Rp 50,8 juta per jemaah atau naik sekitar 51,48 persen.

“Kondisi ini menunjukkan penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks,” ujar Irfan.

Baca juga:

Biaya Penerbangan Tiap Calon Haji 2026 Bisa Naik Tembus Rp 50 Juta, Ini Biang Keladinya!

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam kontrak antara Kementerian dengan maskapai, terdapat klausul force majeure yang memungkinkan penyesuaian melalui mekanisme musyawarah. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait penerapan klausul tersebut, baik dari pihak Indonesia maupun Arab Saudi.

Irfan juga menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi jemaah dari beban tambahan biaya. Prabowo Subianto, kata dia, telah menginstruksikan agar potensi kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah.

“Presiden meminta agar jika terjadi kenaikan, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah menghitung kebutuhan anggaran tambahan serta menyiapkan langkah efisiensi dan mitigasi agar penyelenggaraan haji tetap berjalan optimal di tengah tekanan global. (Pon)

Baca Artikel Asli