MerahPutih.com - Direksi PT TransJakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan dimintai keterangan Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait insiden tabrakan beruntun 2 bus Transjakarta yang terjadi Senin (25/10) kemarin di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
Ketua Komis B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pemanggilan untuk meminta keterangan langsung Transjakarta dan Dishub DKI terkait kecelakaan maut yang menewaskan dua orang itu.
"Kami ingin tahu kronologi kejadian seperti apa, kemudian faktor-faktor yang menyebabkan kejadian apakah ini human error atau memang perawatan kendaraan yang kurang baik atau jalur jalan yang kurang baik," ujar Aziz saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/10).
Baca Juga:
Imbas Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Evaluasi Mitra Operator Bus
"Ini banyak faktor yang harus kami klarifikasi ke mereka," sambungnya.
Tak hanya itu, parlemen Kebon Sirih juga ingin mengetahui penanganan para penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan maut ini.
"Apakah ada asuransi yang meng-cover, itu harus kami dalami juga. Kemudian, mitigasi apa yang akan mereka lakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang ke depannya," tuturnya.
Politikus asal PKS ini mengungkapkan, pemanggilan Transjakarta dan Dishub tersebut dilakukan di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jawa Barat, bukan di gedung DPRD DKI.
Kebetulan, kata Aziz, Komisi B DPRD DKI ada agenda rapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
"Ada rapat jam 10. Jadi sebelum rapat komisi itu," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Komisi D akan Panggil PT TransJakarta Terkait Kecelakaan Maut di Cawang