Bakal Kerahkan Tentara di Luar Negeri, Parlemen Jepang Ricuh
Jumat, 18 September 2015 -
MerahPutih Internasional - Anggota parlemen oposisi mengelilingi Masahisa Sato utusan ketua parlemen tinggi komite khusus untuk keamanan, dalam sidang komite khusus parlemen tinggi mengenai aturan-berhubungan dengan keamanan di Tokyo, Jepang, Kamis (17/9).
Kumpulan pengunjuk rasa beraksi saat parlemen Jepang hampir menyetujui Undang-Undang perubahan kebijakan pertahanan yang memungkinkan tentara bertempur di luar negeri untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II, meskipun ada penolakan dari banyak pemilih umum.
Sejak kalah dari Perang Dunia II, Jepang memang tidak diizinkan menurunkan tentara mereka untuk kepentingan militer internasional.
70 Tahun telah berlalu, kini Jepang ingin menunjukan kekuatan militer mereka yang sempat 'tertidur' akibat ia dan sekutunya Jerman kalah Perang Dunia II.
BACA JUGA: