Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan sedang menyusun rancangan peraturan presiden (perpres). Berbagai langkah tersebut disertai dengan koordinasi bersama BP BUMN dan BPI Danantara untuk proses pengambilalihan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyampaikan saat ini pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh sedang dalam tahap finalisasi.

Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi,

ujar Evita dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9).

Pemerintah berencana mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh, yang ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.

Baca juga:

Kemenkeu Bakal Bayar Utang Kereta Cepat Rp 1 Triliun Per Tahun Selama 80 Tahun

Adapun, porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Evita menyampaikan skema telah ditetapkan dan telah dibahas secara detail.

Tentunya ini sesuai dengan harapan, tidak dengan melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI,

kata Evita.

Untuk itu, tutur Evita melanjutkan, agar pengalihan berjalan dengan terencana dan tepat, pemerintah perlu memetakan beberapa aspek, antara lain aspek finansial, bisnis, operasional, dan aspek hukum.

Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan due diligence dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan,

ucap Evita.
Baca Artikel Asli