Apple dan Indonesia Dikabarkan Capai Kesepakatan untuk Penjualan iPhone 16

Kamis, 27 Februari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - APPLE dan Indonesia dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk memasarkan iPhone 16 yang sempat dilarang.

Channel News Asia (CNA), Selasa (25/2), melaporkan kabar ini pertama kali diwartakan Bloomberg News yang mendapatkan informasi dari sumber anonim. Kesepakatan ini disebut akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman pada pekan ini sesegera mungkin.

Indonesia melarang penjualan produk Apple yakni seri iPhone 16 ?sejak Oktober 2024 karena perusahaan teknologi tersebut dinilai tidak dapat memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Persyaratan TKDN yang perlu dipenuhi Apple ialah produk dengan target pasar dalam negeri harus terdiri dari setidaknya 35 persen bagian buatan lokal.

Baca juga:

Fitur Diktasi Kena Bug, Tuliskan 'Trump' saat Diperdengarkan Kata 'Rasis', Apple Buru-Buru Lakukan Perbaikan

??Diskusi segera dilakukan pihak-pihak terkait melibatkan Menteri Investasi, Menteri Perindustrian, dan Apple. Rencana investasi Apple di Indonesia semoat mencuat. Menteri Investasi mengatakan Apple direncanakan berinvestasi USD 1 miliar melalui pabrik manufaktur yang memproduksi komponen untuk produk Apple.??

Selain investasi itu, Apple juga disebut berkomitmen untuk melatih SDM lokal dalam penelitian dan pengembangan produk mereka. Kegiatan pelatihan dan ini akan dilakukan melalui program selain akademi Apple yang ada.

??Namun, kesepakatan ini tidak mencakup komitmen Apple untuk membuat iPhone di Indonesia.(*)

Baca juga:

Apple Kembangkan Ponsel Lipat, Perusahaan Besar Teknologi Korea Selatan Incar Peluang Jadi Pemasok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan