Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Apindo: Ekonomi Tumbuh 5 Persen Jika Kebijakan Pemerintah Konkret

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Desember 2021

MerahPutih.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan mencapai kisaran 4 persen hingga 5 persen, dengan inflasi di bawah 3 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp 14 ribu sampai Rp 15 ribu per dolar AS.

"Lebarnya proyeksi rentang pertumbuhan tersebut mengingat salah satunya pemulihan ekonomi yang mulai membaik secara bertahap dan cukup konsisten di tahun 2021," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Serapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Tidak Bakal Capai 100 Persen

Hariyadi menjelaskan, pemulihan ekonomi yang mulai membaik disebabkan dari sejumlah program perlindungan sosial dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah.

Kemudian, lanjut dia, vaksinasi masyarakat yang berlangsung cukup baik serta mulai tumbuhnya kedisiplinan perilaku kesehatan masyarakat. Selanjutnya, diterbitkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan sebagian besar peraturan implementasi turunannya.

"Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dicapai jika pemerintah melakukan sejumlah langkah-langkah konkret atas kebijakan yang telah diterapkan," ujar Haryadi.

Ia menambahkan, pada tahun 2021 Apindo memprediksi ekonomi juga hanya akan tumbuh 3 sampai 3,75 persen. Angka ini juga lebih rendah dari perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada November lalu, yang sebesar 3,5 sampai 4 persen.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut, kata Hariyadi, berdasarkan pola pada kuartal satu, dua, dan tiga, yang masih belum stabil.

Pasar Tanah Abang. (Foto: Antara)
Pasar Tanah Abang. (Foto: Antara)

"Sehingga belum memberikan pattern yang dapat diprediksi dengan tepat di kuartal IV," ujar Haryadi Sukamdani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu secara berimbang menangani pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kuncinya adalah kebijakan fiskal dan moneter yang pas, kombinasi kerja sama antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam burden sharing, dan reformasi struktural yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/12). (Pon)

Baca Juga:

Serapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Tidak Bakal Capai 100 Persen

Baca Artikel Asli