Anies: Kalau Ada Praktik-praktik Terlarang di Jakarta Tinggal Tunggu Waktu Ditutup
Jumat, 30 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pihaknya enggan mengambil pusing terkait para pekerja Alexis yang sudah tidak bekerja dampak pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis oleh Pemprov DKI.
Sebab Anies menyarakan, kepada pekerja Alexis untuk bergabung dalam program andalan Anies-Sandi OK OCE (One Kecamatan One Center Enterprenership).
"Begini, OK OCE itu kan sifatnya membuka kesempatan, jadi siapa pun boleh mantan siapa pun boleh," ujar Anies di Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (30/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengimbau kepada warga yang ingin bekerja diusahakan di tempat-tempat yang tidak melanggar pada hukum.
"Ini adalah pelanggaran kolektif. Jadi lain kali kalau cari kerja dan tahu di situ ada praktik-praktik terlarang tinggal menunggu waktu ditutup," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan melakukan penutupan seluruh kegiatan usaha milik PT Grand Ancol Hotel atau Alexis, pada Rabu (28/3).

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menuturkan, kesalahan yang mereka lakukan telah melanggar Peraturan Daerah 14 Nomor 6 Tahun 2015. Lantaran pihaknya mendapatkan laporan, lalu melakukan investigasi dan ditemukan bukti yang kuat untuk menutupnya.
Lebih jauh, kata dia, Pemprov DKI juga telah menemukan praktek perdagangan manusia yang dilakukan oleh pihak Hotel Alexis. Tapi, pihaknya tak menemukan kalau penyalagunaan narkoba.
"Bukan narkoba. Narkoba kita tidak lihat tetapi praktik prostitusi, praktek perdagangan manusia ditemukan di situ," tutupnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Alexis Ditutup, Ketua Aspija: Anies Diduga Ada Kepentingan