MerahPutih.com - Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi pada Senin (5/10) pukul 20.13 WIB.
Radius Berbahaya 2 KM
Berdasarkan laporan resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikutip, tinggi kolom abu vulkanik saat letupan terjadi tidak dapat teramati di lapangan.
Erupsi terbaru Krakatai itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi sementara ini ± 6 menit 29 detik.
Baca juga:
Dua Pulau Baru Anak Krakatau Mendadak Muncul Pasca Erupsi, Ini Penjelasan Badan Geologi
Badan Geologi juga menerbitkan rekomendasi ketat agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 2 km dari kawah aktif.
Erupsi masih berlangsung saat laporan ini sedang dibuat,
BMKG, dikutip dari akun resminya, Senin (5/10)
Status Naik dari Siaga ke Waspada
Saat ini tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau kembali naik ke status Level II (Waspada), setelah sempat mengalami fluktuasi tingkat ancaman.
Sebelumnya, Badan Geologi sempat menurunkan status gunung api tipe A ini dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Baca juga:
Daratan Baru 32,8 Hektare Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Badan Geologi
Keputusan penurunan status itu diambil setelah aktivitas vulkanik pasca-erupsi strombolian beruntun dinilai mengalami tren penurunan secara menyeluruh.
Pengawasan secara intensif masih terus dilakukan dari dua pos pengamatan, yaitu Pos Kalianda di Lampung Selatan dan Pos Pasauran di Kabupaten Serang, Banten. (*)