MerahPutih.com - Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab meningkatnya kemacetan dan pencemaran udara di Jakarta. Peningkatan jumlah dan jenis kendaraan bermotor menyebabkan meningkatnya jumlah emisi yang dikeluarkan berupa Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO), dan debu.
"Mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk turut serta menjaga kualitas udara Jakarta dengan melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin dan melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara berkala," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, Selasa (26/10).
Baca Juga:
Berdasarkan penghitungan inventarisasi emisi polusi udara oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI bekerja sama dengan Vital Strategies, sumber polusi terbesar di Ibu Kota adalah dari sektor transportasi untuk polutan PM2.5, NOx, dan CO. Sementara kontributor kedua adalah industri pengolahan terutama untuk polutan SO2.
Kajian yang dilakukan di tahun 2020 ini bertujuan untuk mengukur kontributor emisi terbesar di Jakarta sebagai landasan pembuatan kebijakan berkaitan dengan polusi udara di Jakarta. Hal ini berkaitan dengan semakin meningkatnya kegiatan perekonomian di DKI Jakarta sehingga berpotensi meningkatkan polusi udara.
Kajian yang menggunakan data tahun 2018 ini secara keseluruhan mencakup sektor transportasi, industri pengolahan, industri energi, residensial, dan konstruksi.
Temuan utama dari kajian tersebut adalah sektor transportasi yang merupakan sumber utama polusi udara, terutama untuk polutan NOx (72,40 persen), CO (96,36 persen), PM10 (57,99 persen), dan PM2.5 (67,03 persen). Sementara itu sektor industri pengolahan menjadi sumber polusi terbesar untuk polutan SO2 (61,96 persen) dan merupakan kontributor terbesar kedua untuk NOx (11,49 persen), PM10 (33,9 persen), dan PMs2.5 (26,81 persen).
Baca Juga
Pemerintah Janji Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Dengan Energi Bersih
Temuan tersebut konsisten dengan beberapa kajian yang diadakan sebelumnya oleh Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2019 yang mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi kontributor terbesar untuk polutan CO (93 persen), NOx (57 persen), dan PM2.5 (46 persen).
Di kajian tersebut juga diungkapkan bahwa industri pengolahan menjadi kontributor utama untuk polutan SO2 (43%) dan kontributor terbesar kedua untuk transportasi (43 persen). (Asp)