Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Patung Kuda Jakarta Tuntut UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Ratusan pengemudi ojek daring (driver ojol) dan taksi daring menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Patung Kuda, Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Aksi massa dari berbagai elemen pengemudi ojek online pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi serentak pada hari ini Selasa, 20 Mei 2025. Aksi digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APTJDI).

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
3. Menutut aplikator untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen dan juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia.
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll).
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.

Selama demo pengemudi ojol, para kurir, dan pengemudi ojol roda empat juga menghentikan sementara aktivitas menerima pesanan (off-bid) terhitung sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Untuk mengamankan jalannya aksi demo ojol hari ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.554 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan