5 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Buka Selepas Salat Jumat

Jumat, 29 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Warga Ibu Kota DKI Jakarta kini tidak perlu pusing jika ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) jelang akhir pekan, khususnya selepas jam solat Jumat, alias di atas pukul 12.00 WIB.

Hari ini, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah titik layanan SIM keliling yang beroperasi setelah jam Salat Jumat, hingga pukul 14.00 WIB, alias jam 2 siang.

Patut diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga:

Benarkah Membuat SIM Sepeda Motor Harus Pakai Sertifikat dari Kursus Mengemudi?

Pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Berikut lima lokasi SIM Keliling di lima wilayah Jakarta yang buka hari ini, dikutip dari akun X resmi @tmcpoldametro, Jumat (29/11):

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Lippo Plaza Kramat Jati Jalan Raya Bogor
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan