5 Cara Kampus Mencegah Masuknya Paham Radikal

Sabtu, 21 Oktober 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Saat ini kampus bisa dikatakan sebagai salah satu sasaran radikalisme dan terorisme. Paham radikal dinilai tidak boleh masuk dan beredar bebas di lingkungan universitas.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr. Dede Rosyada, MA, mengatakan sebagai tempat kaum intelektual dan calon intelektual kampus harus dapat mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme. Menurutnya ada beberapa cara agar lingkungan kampus terbebas dari paham radikalisme

“Untuk mencegah radikalisme di lingkungan kampus, pertama tentumya yakni perkuliahan. Dimana dalam perkuliahan ini yaitu perkuliahan yang sesuai kalendek akademik atau program studi yang telah ditentukan sesuai yang apa menjadi pilihan mahasiswa itu sendiri dan juga pendidikan yang di luar program studi seperti kegiatan kemahasiswaan,” ujar Prof De. Dede Rosyanda di Jakarta, dalam keterangan Jumat (20/10).

Kedua, memperkuat mata kuliah tertentu seperti penguatan tafsir, penguatan ideologi negara itu sendiri dan mata kuliah tertentu lainnya.

“Nanti di mata kuliah itu kita antisipasi dalam pokok-pokok bahasannya. Selain itu, mahasiswa yang berkuliah di kampus tersebut tidak hanya diberikan teori, namun juga dibekali dengan praktek di lapangan,” ujarnya.

Ketiga mencegah yaitu dari tenaga pendidik atau dosen yang masuk itu berlatar belakang pendidikan atau berpandangan ektrem atau berideologi radikal.

Selain itu katanya, hal lain yang bisa dilakukan adalah menjadikan moderasi Islam sebagai gerakan segenap civitas akademika di lingkungan kampus. “Kami di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mempunyai modal cukup untuk ini. Sebab diskursus pemikiran keislaman berkembang baik sehingga tinggal didorong agar moderasi bisa menjadi gerakan bersama,” ujarnya.

Selanjutnya adalah memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Selain sesi-sesi perkuliahan, upaya ini bisa dikemas dalam ragam aktivitas positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai moderasi Islam serta Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pihak kampus juga harus ikut serta mengawasi segala macam bentuk kegiatan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di dalam kampus itu sendiri. Jangan sampai UKM yang ada di lingkungan kampus tersusupi paham radikal.

UIN Jakarta berkomitmen memerangi radikalisme dan terorisme sangatlah kuat. Bahkan, UIN Jakarta juga sudah meneken MoU dengan Kepala BNPT tahun 2015 silam.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan