40 TKI Korban 'Perdagangan Orang' di Malaysia Dipulangkan
Kamis, 09 Maret 2017 -
Setelah beberapa waktu lalu Pemerintah Malaysia dikabarkan tidak bisa mendeportasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dinilai bermaslah, kini 40 orang TKI dipulangkan ke Indonesia. Informasi yang didapat merahputih.com, 40 TKI yang diduga sebagai korban perdangan orang (trafficking) ini dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Para TKI ini dipulangkan menggunakan satu unit bus dan satu unit truk. Pemulangan TKI bermasalah asal Indonesia ini dikawal ketat oleh petugas Imigrasi Semuja Malaysia dan petugas KJRI. Ke-40 TKI ini diserahkan kepada petugas P4TKI didampingi petugas kepolisian Polsek Kecamatan Entikong.
"Usai kami bersama P4TKI Entikong terima, langsung didata disesuaikan dengan asal kota, kabupaten dan provinsinya. Kami juga melakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Entikong, Kompol Kartyana seperti dilansir Antara, Kamis (9/3).
Kartyana juga mengungkapkan, dari hasil 'screning' pihaknya juga melakukan pengembangan terkait adanya indikasi para TKI ini sebagai korban perdagangan orang atau trafficking.
"Bila ini kami temukan maka nanti akan kami lakukan pengusutan para agen TKI ilegal dan jaringannya," katanya.
Kemudian kata Kartyana, setelah diproses, mereka dipulangkan ke daerah asalnya, dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.
Sedangkan dari hasil 'screning, ditemukan beberapa permasalahan yang dialami selama di negara Malaysia, yakni bekerja tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, tidak ada izin kerja dan ada TKI yang dalam kondisi sakit.
Mereka ini berasal dari Provinsi Kalimantan Barat 21 orang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat dan NTT masing-masing 1 orang kemudian Jawa Timur dan NTB masing-masing 7 orang. Dari 40 orang tersebut terdiri dari 36 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
"Kemudian mereka kami berangkatkan menuju kantor Depsos Pontianak dengan menggunakan kendaraan 1 unit bus umum dan 2 unit travel umum untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing," pungkasnya.