2.185 Pekerja KAI Daop 3 Cirebon Disuntik Vaksin Tahap Kedua

Jumat, 19 Maret 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Sebanyak 2.185 pekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon Jawa Barat menjalani vaksinisasi COVID-19 tahap 2. Vaksinasi dilakukan di Klinik Mediska, Jalan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon Kamis (18/3).

Manager Humas PT Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan, vaksinasi sebagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kesehatan para personil ketika memberikan pelayanan transportasi perkeretaapian.

Baca Juga:

MUI Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Tak Batalkan Puasa

"Pemberian vaksin Covid-19 diberikan secara bertahap kepada para pekerja KAI di wilayah Daop 3 Cirebon dari level manajemen hingga tingkat level pelaksana di lapangan," katanya.

Pemberian vaksin tahap pertama kepada para pekerja KAI Daop 3 Cirebon, telah dilaksanakan dari tanggal 3 Maret sampai 17 Maret 2021. Sedangkan untuk tahap kedua, akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret sampai 30 Maret 2021.

Pelaksanaan vaksinasi melibatkan 100 tenaga kesehatan. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Dinas Kesehatan Kota Cirebon dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskes Kejaksan, Puskes Pamitran, Puskes Nelayan, Puskes Jalan Kembang, Rumah Sakit Pelabuhan dan Rumah Sakit Sumberkasih.

Vaksinasi COVID-19. (Foto: MP/Mauritz)
Vaksinasi COVID-19. (Foto: MP/Mauritz)

"Melalui pemberian vaksin, pegawai PT KAI Daop 3 Cirebon terjaga kesehatannya dan tetap semangat dalam memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dengan tetap menerapkan SOP untuk mencegah penularan Virus Covid-19," ujar Suprapto.

Selain itu, vaksinasi ini semakin memperkuat, mempercepat dan memperlancar proses vaksinasi Covid-19 bagi petugas pelayanan publik.

"KAI sangat berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 pada transportasi kereta api," katanya. (Mauritz/ Cirebon).

Baca Juga:

Sertifikat Vaksinasi untuk Pelaku Perjalanan Masih Sebatas Wacana

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan