18 Anggota Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Tim Litsus dan Propam
Senin, 03 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah telah menjanjikan adanya investigasi tuntas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Dan menjanjikan juga ada pihak yang bertanggungjawab dalam kericuhan yang menelan korban ratusan jiwa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan, kepolisian sudah memeriksa 18 anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) .
Baca Juga:
Presiden Arema FC Siap Tanggung Jawab dan Terima Sanksi
"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar," kata Irjen Dedi di Kabupaten Malang, Senin.
Polri tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah. Terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.
"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," katanya.
Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.
Dedi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF," kata Mahfud. (*)
Baca Juga:
Mahfud MD Minta Menpora Segera Panggil PSSI dan Klub Terkait Tragedi Kanjuruhan