18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Simak Penjelasannya

Jumat, 01 Agustus 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Apakah 18 Agustus 2025 termasuk bagian dari hari libur nasional? Jawabannya, ya. Pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

18 Agustus Libur

Penetapan ini bukan tanpa alasan. Tahun ini, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan akhir pekan.

Baca juga:

Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Hari Libur, Minta Rakyat Gelar Perlombaan

Untuk memberikan ruang lebih dalam merayakan momen bersejarah ini, pemerintah menetapkan hari berikutnya, yaitu Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Menurut Juri, ini bagian dari rangkaian pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan. Pemerintah ingin masyarakat bisa menikmati kemeriahan dan semangat kebangsaan lebih lama, termasuk melalui perlombaan dan kegiatan komunitas.

Tidak Tercantum di SKB 3 Menteri, Tapi Tetap Libur

Menariknya, libur tanggal 18 Agustus 2025 tidak tercantum dalam SKB 3 Menteri yang mengatur kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dalam SKB tersebut, hanya tercantum satu hari libur di bulan Agustus, yaitu:

Namun, dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, 18 Agustus ditambahkan sebagai hari libur, dan ini bersifat resmi meskipun tidak tertuang dalam SKB awal.

Dengan liburnya tanggal 18 Agustus, masyarakat Indonesia mendapatkan libur panjang dua hari berturut-turut, dari Minggu hingga Senin (17–18 Agustus 2025).

Ini tentu menjadi momen ideal untuk berkumpul bersama keluarga, ikut lomba 17-an, atau bahkan sekadar beristirahat dari rutinitas kerja dan sekolah.

Baca juga:

Kalender Agustus 2025: Minim Libur, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Kementerian dan lembaga negara pun telah diminta menyemarakkan HUT RI ke-80 ini dengan memasang dekorasi kemerdekaan dan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus, sesuai surat edaran yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 28 Juli 2025.

Tidak Ada Cuti Bersama Agustus 2025

18 Agustus Libur

Tak hanya minim libur nasional, Agustus 2025 juga tidak memiliki cuti bersama. Dalam SKB 3 Menteri, bulan ini benar-benar kosong dari agenda libur tambahan.

Bagi yang mengharapkan long weekend atau waktu istirahat yang lebih panjang, harus bersabar hingga bulan berikutnya.

Tanggal Akhir Pekan Agustus 2025

Meski tak ada cuti bersama, akhir pekan tetap menjadi momen untuk beristirahat. Berikut daftar hari Sabtu dan Minggu di bulan Agustus 2025:

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 1 Agustus 2025: Karier dan Asmara, Wajib Waspada!

Dengan begitu, seluruh aktivitas di bulan ini tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada hari kejepit atau peluang untuk memperpanjang waktu libur.

Kapan Libur Panjang Terdekat?

Jika kamu sudah rindu liburan, bersiaplah menyambut long weekend di awal September 2025. Tepatnya:

Libur di hari Jumat ini membuka kesempatan liburan selama tiga hari, yaitu 5, 6, dan 7 September 2025. Ini bisa menjadi waktu yang pas untuk rehat sejenak dari rutinitas padat.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan