Berita
Sesuai Undang-Undang, KPK Buka Pintu bagi Pensiunan TNI
Demikian paparan Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi Merahputih.com, Jumat (8/5). "Peraturan Pemerintah menyebutkan, merekrut anggota dilakukan secara terbuka, baik dari dalam tenaga Polri, TNI, Kejaksaan, serta masyarakat biasa yang nota benenya mempunyai keahlian di dalam bidang yang dibutuhkan oleh lembaga KPK," kata dia menerangkan.
Fredy Wansyah - Jumat, 08 Mei 2015