Uang Elektronik Hadirkan Layanan Penerimaan Negara untuk Masyarakat


Tujuan kerjasama ini untuk menyediakan layanan Modul penerimaan Negara Generasi ke-3. (Foto: Unsplash/Rami Al-zayat)
UANG elektronik nasional mengumumkan kerja samanya dengan Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui PT. Finnet Indonesia. Tujuan kerjasama ini untuk menyediakan layanan Modul penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN-G3).
Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran layanan publik dan pajak seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pembayaran KUA, denda tilang, perpanjangan paspor, Surat Izin Mengemudi, Pembayaran Surat Berharga Negara, pajak online, dan bea cukai.
Baca Juga:
Penyediaan layanan Penerimaan Negara di aplikasi ini ada juga di layanan Syariah yang merupakan bentuk dukungan pada Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Gerakan ini dicanangkan oleh Pemerintah serta membantu Pemerintah untuk membentuk ekosistem keuangan berbasis teknologi informasi.

Layanan pembayaran publik dan pajak ini telah dapat digunakan pengguna aplikasi pada menu 'Penerimaan Negara'. DR Hadiyanto, S.H, L.L.M. selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengatakan sangat mengapresiasi dukungan ini dalam mengakselerasi penggunaan transaksi digital melalui Kanal Bayar Dompet Elektronik.
"Besar harapan kami, kolaborasi ini akan membantu mengakomodasi perluasan akses layanan keuangan digital untuk masyarakat Indonesia, khususnya untuk melakukan pembayaran layanan publik, terutama Perpajakan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak," terangnya dalam berita pers yang diterima merahputih.com.
Baca Juga:
Widjayanto, Direktur Operasi LinkAja, mengatakan kerjasama ini diharapkan dapat semakin mempermudah seluruh masyarakat Indonesia dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak, meningkatkan inklusi keuangan digital serta membantu pemulihan ekonomi nasional terutama di masa pandemi ini.

Selain itu, Nufransa Wira Sakti selaku Staff Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengawasan Pajak juga menyambut baik atas inisiasi ini dalam membuka layanan perpajakan khususnya penerimaan negara pada aplikasinya. "Semoga masyarakat dapat memanfaatkan sarana kemudahan pembayaran berbagai fitur penerimaan negara di dalamnya," paparnya.
Menu Penerimaan Negara akan berisikan pelayanan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pajak online, dan bea cukai. Pada layanan PNBP masyarakat dapat melakukan pembayaran paspor, transaksi Kantor Urusan Agama (KUA), denda tilang, SIM, Pembayaran Surat Berharga Negara dan sebagainya. Sedangkan pada layanan Pajak Online masyarakat dapat melakukan pembayaran PPh dan PPN. (ikh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Spesifikasi OPPO Find X9 Mulai Bocor, Sudah Muncul di Database NBD Vietnam

iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?

Vivo X300 Bakal Jadi Pesaing iPhone 17, Punya Fitur Mirip AirDrop

Casing Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan

Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan

Keberadaan AI Dalam Kehidupan Manusia Menjadi Keniscayaan saat Zaman makin Canggih

Akademisi Sebut AI hanya Kopilot, tak akan Gantikan Manusia

Ngeri Banget! OPPO Find X9 Pro Tembus Skor 4 Juta Poin di AnTuTu

iOS 26 Sudah Rilis, ini Daftar iPhone yang Kebagian Update beserta Fitur Barunya

iPhone 18 Isyaratkan Pakai Dynamic Island Lebih Kecil, Face ID Bawah Layar Belum Siap
