Tok! PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Tanpa Embel-Embel Tambahan Istilah


Petugas memeriksa pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. (MP/Rizki Fitriyanto)
MerahPutih.com - Pemprov Banten memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.
Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan keputusan Perpanjangan PSBB sudah disetujui dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (13/6). Perpanjangan PSBB dilakukan karena angka pertambahan kasus COVID-19 atau R0 masih tinggi hingga mencapai 1,7 dari angka idealnya di bawah satu.
“Makanya PSBB kita lanjutkan. Ini sebagai langkah kepentingan bersama dalam menekan angka penularan,” kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Senin (15/6).
Baca Juga:
Warga Tangerang Paling Bandel Nekat Masuk Jakarta Tanpa SIKM
Pada PSBB tahap keempat ini disebutkan tidak jauh berbeda dengan aturan yang ditetapkan sebelumnya. Beberapa pelonggaran di sejumlah fasilitas juga terus dilakukan seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga tempat makan.
Sementara itu, Wilayah Kota Tangerang juga memperpanjang PSBB kali ini hingga ditemukannya vaksin virus COVID-19. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah setelah menyetujui kesepakatan perpanjangan yang dilakukan saat video conference bupati atau wali kota dengan gubernur Banten.
"Kita lanjut lagi PSBB selama belum ada vaksinya. Dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah," katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan PSBB kali ini akan lebih ketat pengawasannya dan ada sanksinya. Menurut dia, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu adanya pengawasan lebih ketat, terutama untuk masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan.
"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," kata Wahidin.
Wahidin mempertegas bahwa penerapan PSBB yanh akan diperpanjang hingga 28 Juni 2020 mendatang akan lebih ketat dengan pengawalan dari personil Polri/TNI. "PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras. Harus kerja lebih keras. Masa edukasi sudah," tegasnya.
Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya juga disepakati oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Disepakati pula, tidak ada penambahan istilah lain dalam PSBB untuk menghindari interpretasi sendiri atau kebingungan di masyarakat. (Knu)
Baca Juga:
Sidak PSBB di Perbatasan, Pangdam Jaya Temukan Bekasi-Tangerang Belum WFH
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
6 Korban Luka dan 16 Kendaraan Rusak akibat Truk Ugal-ugalan di Tangerang

Flyover Cibodas Kota Tangerang Sudah Direnovasi, Ada Uji Coba Selama Sebulan

Car Free Day Kota Tangerang Kembali Digelar, Hadir di 13 Lokasi

Jembatan Pintu Air 10 Kota Tangerang Dibuka, Ada Rekayasa Lalu Lintas

Jalan Kisamaun Tangerang Diperbaiki, Ditargetkan Rampung 10 Hari

Lokasi Penitipan Kendaraan di Kota Tangerang selama Libur Lebaran

Jalan di Kota Tangerang Sudah Siap Dilalui untuk Mudik Lebaran 2024

Kota Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadan, ini Jadwalnya

Polres Metro Tangerang Kota Larang Kegiatan Sahur on the Road

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Sudah Dimulai
