Tiga Langkah Atasi Dugaan Kebocoran Data Pasien COVID-19 Versi Gus Muhaimin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Januari 2022
Tiga Langkah Atasi Dugaan Kebocoran Data Pasien COVID-19 Versi Gus Muhaimin

Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bocor.

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan dibutuhkan tiga langkah untuk mengatasi dugaan terjadinya kebocoran data enam juta pasien COVID-19 yang dikelola Kemenkes tersebut.

Baca Juga

Dugaan Kebocoran Server Kemenkes, Kemenkominfo Minta Lembaga Serius Kelola Data

"Pertama, kita harus menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/1).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjamin perlindungan data pribadi warga negara menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Presiden telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera menuntaskan RUU PDP bersama DPR.

Muhaimin menjelaskan, langkah kedua yang perlu diambil adalah melibatkan para ahli teknologi informasi (TI) agar semua data bisa dijaga dengan aman dan rahasia.

Ketum PKB Muhaimin. (Foto: Antara)
Ketum PKB Muhaimin. (Foto: Antara)

Langkah ketiga menurut Ketua Umum DPP PKB itu adalah diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi masing-masing dengan baik.

Sebelumnya, data pasien COVID-19 milik Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum. Dokumen yang diduga bocor tersebut terdiri dari rekam medis pasien.

"Merespon pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Baca Juga:

Marak Kasus Kebocoran Data Pribadi, CISSReC: Kan Ngeri Tiba-Tiba Didatangi Densus

Kemenkes juga sudah mengadakan langkah internal untuk mengatasi dugaan kebocoran data ini, salah satunya koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi negara (BSSN).

Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik dan privat, terutama yang mengelola data pribadi, untuk secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi.

Kelayakan dan keandalan yang dimaksud berkaitan dengan aspek teknologi, tata kelola dan sumber daya manusia. (Knu)

#Muhaimin Iskandar #Layanan Data
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Cak Imin meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerja dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Indonesia
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Indonesia
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Beberapa perwira yang mendapatkan tanda kehormatan adalah Letjen TNI Djon Afriandi (Pangkopassus), Letjen TNI (Mar) Endi Supardi (Pangkormar), Marsekal Madya TNI Deny Muis (Pangkopasgat), dan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra (Pangkoopsudnas).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
“Ya, saya berdoa terus. Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong."
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
Indonesia
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Indonesia
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Bagikan