Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan saat PPKM Darurat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 Juli 2021
Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan saat PPKM Darurat

Lalu lintas di Jalan Lenteng Agung padat karena petugas gabungan menyekat arus lalu lintas dari Depok menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan saat PPKM Darurat, Senin (5/6). ANTARA/Instagram@TMCPoldaMetr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengevaluasi sejumlah titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

Hasilnya selama tiga hari pemberlakuan penyekatan, polisi mendapatkan masih banyaknya ribuan orang dari luar DKI Jakarta yang masih berusaha masuk meski bukan bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Baca Juga

Pangdam Jaya Geram Masih Ada Karyawan Non-esensial Dipaksa Bos Masuk kerja

“Ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta padahal mungkin dia mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (5/7).

Sambodo menerangkan dengan masih banyaknya ribuan orang yang masih masuk ke Jakarta meski saat masa PPKM Darurat, terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah titik khususnya wilayah penyangga Jakarta.

“Tapi kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari karena kami menegakkan aturan kami harus memriksa satu persatu kendaran apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial,” jelasnya.

Sambodo melanjutkan, pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam sektor yang diizinkan itu untuk tetap berada di rumah hingga peraturan ini berakhir

“Mudah-mudahan ke depan lebih baik. Masyarakat semakin aware (peduli), semakin tersosialisasi sektor-sektor mana saja masih boleh melaksanakan aktivitas dan mobilitas,” terangnya.

Kemacetan saat PPKM Darurat di hari kerja. (Foto: Kanugrahan)
Kemacetan saat PPKM Darurat di hari kerja. (Foto: Kanugrahan)

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan penerapan PPKM Darurat di 122 kabupaten/kota Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Sejumlah aturan terkait pembatasan masyarakat diperketat, seperti menutup tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan.

Terkait itu, Polda Metro Jaya sendiri menyiapkan 63 titik penyekatan akses keluar-masuk Ibu Kota terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Berikut 63 titik penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali:

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama

Pembatasan Mobilitas di dalam kota:

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur

3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron

Jakarta Timur

5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat

6. Kemang
7. Bulungan

Jakarta Barat

8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara

10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota

11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan

13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur

3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan

6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara

10. Sunter
11. PIK II

Jakarta Barat

12. Jalan Mangga Besar

Cikarang

13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta. (Knu)

Baca Juga

Alasan Pekerja Terpaksa Masuk Kantor saat PPKM Darurat

#PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan