Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kaburkan Sistem Presidensial


Gedung MPR (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Anggota MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memastikan pihaknya menolak usul masa jabatan presiden tiga periode dan pemilihan dilakukan oleh MPR, dalam wacana amendemen UUD 1945.
Nasir menyebut, usul masa jabatan presiden jadi tiga periode dan pemilihan lewat MPR harus ditolak karena bisa merusak presidential treshold (PT) yang dianut sistem pemilihan umum di Indonesia.
Baca Juga:
Penambahan Massa Jabatan Presiden Tengah Dibahas, Elite Politik Dianggap Main-main Mengurus Bangsa
Presidential treshold adalah sistem ambang batas yang harus diperoleh oleh partai politik atau gabungan partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Pada Pilpres 2019, presidential treshold ditetapkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Nasir, akan lebih baik bagi MPR untuk memperbaiki presidential treshold ketimbang menambah masa jabatan presiden jadi tiga periode.
"Kami menolak dua hal menolak jabatan presiden tiga periode dan mengembalikan presiden dipilih MPR karena itu mengaburkan sistem presidensial, sistem presiden eksekutif harus dipilih," kata Nasir Djamil dalam diskusi MNC Trijaya di Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).
Baca Juga:
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dianggap Kemunduran Demokrasi
Di MPR, menurut Nasir, semua partai politik belum terkonsolidasi dengan baik, hanya sedang mencoba memberikan gagasan. Fraksi partai politik di MPR disebutnya seperti "mencuri start" rencana pembahasan amandemen UUD 1945.

"Peta di MPR hari ini belum terkonsolidasi dengan baik, masing-masing kekuatan politik di MPR mencoba mengagas. Tapi ide ini belum terkonsolidasi dengan baik, sehingga kemudian bisa dipahami kekuatan politik, dalam tanda kutip, masing-masing fraksi curi start, jadi bukan pemilu saja," ucap Nasir.
Bagi PKS, ia menjelaskan, rencana amandemen UUD 1945 harus berdasarkan kehendak masyarakat, bukan hanya sekelompok tertentu. Sebab, masyarakat yang akan merasakan dampak amandemen tersebut.
"Kalau ditanya ke PKS, sebenarnya amandemen harus didasari kehendak rakyat, bukan sekelompok elite tertentu karena yang akan rasakan rakyat dampak amandemen," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Anggota MPR Sebut Wacana Masa Jabatan Presiden Diisukan Orang yang Cari Panggung
Bagikan
Berita Terkait
Jenazah Istri ke-7 Presiden ke-1 RI Soekarno Akan Dipulangkan ke Indonesia

Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan

Penerima MBG Tembus 20 Juta Jiwa, PKB Optimistis Target Akhir Tahun Tercapai

Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Prabowo Sebut Indonesia Punya Kekuatan dan Potensi, Banyak yang Ingin Memecah Belah

Jokowi Bantah Isu 'Matahari Kembar' di Pemerintahan

Angkat Bicara soal Anak-anak Presiden RI Berkumpul, Puan: Silaturahmi Selalu Dilakukan

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Gedung Putih
Menteri-Menteri Kabinet Merah Putih
