Pengembangan Kinerja, Kementerian BUMN Bentuk Holding PLN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Januari 2022
Pengembangan Kinerja, Kementerian BUMN Bentuk Holding PLN

Kementerian BUMN membentuk holding dan subholding di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk membentuk holding dan subholding di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, perlu adanya transformasi lanjutan di tubuh PLN agar bisnisnya di bidang listrik dapat dioptimalisasi. Sehingga, kinerjanya bisa transparan lagi.

"Transformasi tentunya memang melalui pembentukan holding dan subholding di PT PLN Persero sehingga nanti mungkin untuk pembangkit," kata Pahala melalui siaran pers virtual melalui Instagram Kementerian BUMN, Rabu (19/1).

Baca Juga:

Usai Gempa Banten, PLN Pastikan Pasokan Listrik Jawa-Bali Aman

Menurut dia, transformasi memang menjadi faktor utama yang harus dijalankan PT PLN agar dapat terus berkembang. Saat ini pun, tingkat elektrifikasi Indonesia bisa mencapai di atas 99 persen.

Tentunya juga, kata dia, ada pengembangan transmisi-transmisi lanjutan. Belum lagi mentransmisikan atau menyambungkan Indonesia dengan negara-negara lain.

Baca Juga:

Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN

"Karena negara lain belum tentu dia memiliki tanah, meletakan solar panel, memiliki geothermal yang kita miliki," ucapnya.

Maka dari ini, kata dia, pembentukan holding dan subholding ini merupakan kesempatan PLN untuk melakukan pengembangan-pengembangan transmisi dari pada kompetensi yang dimiliki Indonesia. (Asp)

Baca Juga:

Diterpa Berbagai Masalah, PLN Berhasil Rampungkan Proyek Listrik Rp 8,8 Triliun

#BUMN #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Bagikan