Panduan Telemedisin untuk Pemakaian Fasilitas Isoman Gratis

Muchammad YaniMuchammad Yani - Senin, 07 Februari 2022
Panduan Telemedisin untuk Pemakaian Fasilitas Isoman Gratis

Sasaran layanan telemedisin ini adalah pasien COVID-19 tanpa gejala. (Foto: Pixabay/padrinan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan konsultasi kesehatan atau telemedisin bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Pada layanan ini, pasien bisa mendapatkan fasilitas telekonsultasi dan paket obat gratis.

Siti Nadia Tarmizi sebagai Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes mengatakan, sasaran layanan telemedisin ini adalah pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa dan berdomisili di Jabodetabek.

Kemenkes RI telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Baca juga:

Kenali Kanker Kulit Ganas Melanoma

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Kemenkes RI bekerja sama dengan 17 platform telemedisin. (Foto: Pixabay/coyot)
Kemenkes RI bekerja sama dengan 17 platform telemedisin. (Foto: Pixabay/coyot)

"Apabila hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," kelas Nadia dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Jumat (4/2).

Berikut ini panduan telemedisin untuk pemakaian fasilitas ISOMAN GRATIS:

1. Cek status NIK sebagai Pasien COVID-19 dari WA Kemenkes RI atau lakukan mandiri di https://isoman.kemkes.go.id

2. Pilih layanan konsultasi telemedisin dari ponsel dan masukkan kode voucher ISOMAN dalam layanan.

Baca juga:

Kabar Baik, 85 Persen Pasien COVID-19 Omicron

3. Lakukan konsultasi dengan dokter dengan menginformasikan bahwa kamu mendapatkan WA dari Kemenkes RI atau bukti verifikasi NIK dari website ISOMAN.

4. Dokter akan memberikan resep digital dalam bentuk PDF atau JPG.

5. Lakukan penebusan resep di website https://isoman.kemkes.go.id/tebusresep.

6. Simpan tracking ID untuk cek status pengiriman dari Apotik Kimia Farma terdekat.

ArtsyBeeKids
Kamu bisa ikuti layanan ini dengan gratis. (Foto: Pixabay/ArtsyBeeKids)

Syarat dan ketentuan:

1. Program ini hanya berlaku untuk pasien yang terdaftar di database pasien COVID-19 di Kemenkes RI.

2. Konsultasi dokter melalui layanan telemedisin GRATIS.

3. Obat yang diberikan sesuai Paket A atau B diberikan secara GRATIS.

4. Obat lain diluar Paket tersebut akan dikenakan biaya langsung ke Pasien.

5. Pengiriman dan Ongkos Kirim dengan menggunakan SiCepat dari Apotik Kimia Farma ke rumah GRATIS. (DGS)

Baca juga:

Dekati Penyintas Kanker Dengan Hati Hapus Kesenjangan Perawatan

#Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Bagikan