Ma'ruf Amin Tegaskan Perampingan BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Ma'ruf Amin Tegaskan Perampingan BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Fransiska Ninditya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perampingan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas di tingkat global.

"Langkah tersebut harus dilakukan sebagai salah satu respons Pemerintah dalam menghadapi persaingan global, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan kuliah umum kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 dan 61 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca Juga:

Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'

Dengan perampingan lembaga negara tersebut, BUMN diharapkan dapat berperan besar dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga produktivitas dalam negeri dapat meningkat.

Hingga saat ini terdapat 142 BUMN yang akan dipangkas menjadi sekitar 100 BUMN lewat penggabungan atau merger terhadap badan usaha yang dinilai mampu untuk meningkatkan nilai tambah dan layanan publik.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)

Cakupan usaha ratusan BUMN yang ada saat ini, antara lain di bidang minyak dan gas, pangan, farmasi, infrastruktur, telekomunikasi, perfilman, dan penerbitan buku.

"Jumlah dan cakupan bidang BUMN saat ini terlalu besar dan luas, sehingga perlu dikurangi dan dirampingkan sesuai line of business dan kebutuhan pembangunan agar lebih efisien, kompetitif dan memberikan hasil yang lebih baik," kata Ma'ruf dikutip Antara.

Baca Juga

BUMN Bakal Dipangkas Jadi 100 Perusahaan

Salah satu kriteria yang dijadikan pegangan dalam memangkas jumlah BUMN adalah kemampuan value creation dan kemampuan melaksanakan Public Service Obligation (PSO) atau pemberian layanan publik.

"Saat ini masih terus dilakukan assessment atas portofolio dari semua BUMN untuk memilah dan memastikan terpenuhinya dua kriteria dasar tersebut. Kementerian BUMN memperkirakan nantinya jumlah BUMN akan menjadi sekitar 100," ujarnya. (*)

#Ma'ruf Amin #KH Ma'ruf Amin #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan