Kritik Tiga Musisi ini Terkait RUU Permusikan
Wacana RUU Permusikan semakin hangat dibicarakan. (Foto: Pexels/Elviss Railijs Bit?ns)
WACANA pengesahan Rancangan Undang-Undang Permusikan di Indonesia ternyata banyak menuai pro dan kontra? RUU Permusikan yang diajukan oleh Komisi X DPR RI ini sudah banyak dikritik oleh para musisi karena berbagai alasan. Nah ini dia beberapa musisi Indonesia yang menyatakan pendapatnya terkait RUU Permusikan ini.
1. Cholil Efek Rumah Kaca, tidak adanya tolok ukur
Vokalis band Efek Rumah Kaca angkat bicara mengenai RUU Permusikan ini. Menurutnya, satu hal yang menjadi masalah adalah tidak adanya tolok ukur mengenai RUU Permusikan yang dibuat. Sebenarnya ia setuju dengan adanya undang-undang yang melindungi pelaku industri musik, namun masih banyak pasal yang harus dikaji ulang. Tujuannya agar tidak menimbulkan 'pasal karet' yang justru malah akan merugikan para musisi. Cholil terutama menekankan pada pasal 5 dan pasal 50 mengenai Kebebasan Berekspresi. Dua pasal ini takutnya bisa disalahartikan oleh penegak hukum Indonesia.
2. Danilla Riyadi, RUU ini malah akan mengekang kebebasan
Danilla Riyadi juga menolak keras RUU Permusikan ini. Menurutnya, RUU ini malah akan mengekang kebebasan para musisi. Pelantun lagu Terpaut Oleh Waktu ini menegaskan bahwa musik adalah seni yang abstrak dan interpretasi setiap orang pasti berbeda-beda. Danilla juga merespons pasal 32 mengenai uji kompetensi seniman jika ingin profesinya diakui. Baginya uji kompetensi bagi musisi adalah suatu hal yang aneh. Ia malah balik bertanya apakah penyanyi sekelas Thom Yorke dan Elvis Presley melakukan uji kompetensi untuk diakui sebagai penyanyi kelas dunia?
3. Arian Seringai, RUU Permusikan ini bertentangan dengan UUD 1945
Vokalis band rock metal Seringai, Arian Tigabelas mengatakan bahwa RUU Permusikan ini bertentangan dengan UUD 1945 terutama Pasal 5. Pasal tersebut berisikan larangan untuk membawa budaya barat yang negatif, merendahkah harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi, dan membuat konten provokatif. Arian juga menggarisbawahi pasal 40 yang mengharuskan hotel dan restoran memasang musik tradisional. Menurutnya, ini malah jadi paksaan buat para pekerja seni di Indonesia. (sam)
Bagikan
Berita Terkait
Selena Gomez Curi Perhatian Lewat Single 'In The Dark', Simak Lirik Lengkapnya
Romantis dan Pahit, 'Titik Nadir' Jadi Lagu Kolaborasi Segar Kahitna dan Monita Tahalea
Iga Massardi Berkolaborasi dengan Basajan di Selector! Setelah Menangi Rekamkamar X MSA
Elisha Danielle Rilis Debut Single 'Pretty Easy', Hasil Kolaborasi Bersama Petra Sihombing
Dendi Nata Lepas Single 'Selamanya', Simak Lirik Lagu hingga Makna di Baliknya
Lirik Lengkap 'Orang Baru Lebe Gacor', Lagu 'Tor Monitor Ketua' yang Viral di Instagram dan TikTok
Lirik Lengkap 'Ora Urus' yang Viral dari Toton Caribo
Lirik Lagu 'If It Only Gets Better', Single dari Album Terbaru Joji
Jaqlyn Debut lewat Lagu 'This Is Who I Am', Hadirkan Karya Bareng Maher Zain
JayJax dan TOXICDEV! Padukan Hyperpop dan Elektronik di Lagu 'FOMO'