Kinerja Tengah Melorot, Garuda Indonesia Gelar RUPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Agustus 2021
Kinerja Tengah Melorot, Garuda Indonesia Gelar RUPS

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggelar RUPS Tahunan PT Garuda Indonesia (Persero)
Tbk, 13 Agustus 2021. Hal ini diungkapkan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Namun, perseroan tidak mengungkapkan agenda rapat BUMN Penerbangan ini, yang kini tengah mengalami masalah keuangan seiring dampak dari pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Serikat Karyawan Garuda Indonesia Bersatu meminta dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia dari kesulitan keuangan.

Baca Juga:

Serikat Karyawan Minta Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia

"Saat ini ada dua permasalahan utama Garuda Indonesia yang harus menjadi perhatian para pengambil keputusan," ujar Koordinator Sekber Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty dalam siaran persnya.

Serikat pekerja menilai Garuda mengalami permasalahan keuangan, terutama utang yang cukup besar ditambah lagi dengan menurunnya kinerja operasional akibat dari dampak COVID-19, dan kedua adalah permasalahan fundamental bisnis yang perlu ditata kembali dan dikelola secara optimal guna mengoptimalisasi pendapatan.

"Karena itu, sangat dibutuhkan orang yang sangat mengerti di bidang bisnis penerbangan," katanya.

Pekerja menegaskan, manajemen melakukan kesalahan asumsi masalah Garuda Indonesia hanya masalah keuangan semata, termasuk restrukturisasi utang sebagai pilar utamanya. Padahal, manajemen tidak fokus pada masalah fundamental bisnis untuk menciptakan laba, seperti dalam hal ketepatan memilih alat produksi, ketepatan memilih rute yang diterbangi, dan ketepatan people process technology yang dijalankan sehingga bisnis menjadi untung.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Caption

"Ke depan kita juga perlu mengembangkan ecosystem aviasi dan pariwisata ini dalam suatu strategi bertahan dan tumbuh melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antar BUMN/BUMD, swasta, UMKM dan pemerintah serta semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Tomy berharap Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan menyelamatkan flag carrier Garuda Indonesia khususnya dalam restrukturisasi utang dan memilih opsi satu atau tanpa PKPU sebagaimana opsi tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI.

"Mengingat sejak awal direktur utama dan jajaran direksi Garuda Indonesia lebih memilih penyelesaian melalui opsi dua atau melalui proses PKPU. Dalam RUPS tanggal 13 Agustus 2021 nanti, kiranya Bapak Menteri BUMN dapat mengambil keputusan yang terbaik untuk menjaga kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia," ujar Tomy. (Asp)

Baca Juga:

DPR Desak Manajemen Garuda Terbuka Terkait Kondisi Perusahaan

#Garuda Indonesia #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan