Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Ilustrasi musik. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. PP ini adalah pengejawantahan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta.

Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 diharapkan bisa memperbaiki pendapatan royalti yang sudah berjalan hingga saat ini. Presiden Joko Widodo menandatangani PP tersebut pada 30 Maret 2021.

Baca Juga:

Seniman Terkenal di Balik Sampul Album Musik Legendaris

Dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 Pasal 3 tertulis, "Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)."

Royalti yang dimaksud adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima pencipta atau pemilik hak terkait.

Sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah lembaga bantu pemerintah nonAPBN yang dibentuk menteri berdasarkan undang-undang mengenai Hak Cipta. LMKN berwenang menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

Pengguna lagu dan musik secara komersial yang dimaksud di pasal tersebut meliputi seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel dan fasilitas hotel serta usaha karaoke.

Tempat Karoke
Tempat Karaoke. (Foto: Traeloka)

Melalui peraturan ini, para pemakai lagu dan musik seperti restoran, kafe, bioskop hingga pertokoan yang mendayagunakan lagu karya cipta secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Kendati demikian, dia berharap peraturan pemerintah segera ditindaklanjuti oleh menteri-menteri terkait agar pengelolaan royalti bisa berjalan lebih lancar.

Aturan ini disambut baik oleh Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan.

"Semua undang-undang tentunya baru bisa diimplementasikan secara maksimal kalau ada peraturan pemerintah seperti ini, (jadi) diperkuat, dan juga peraturan menteri peraturan menterinya. Tentu saja PP No. 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik ini menggembirakan untuk industri musik," kata Dwiki dikutip Antara.

Sementara itu Ketua Harian PAPPRI Anang Hermansyah turut gembira dengan peraturan pemerintah ini.

"Kalau aku bilang ini adalah hadiah, dari kemarin bulan Maret Hari Musik Nasional. Aku secara pribadi sangat senang presiden tanggap dan cepat melaksanakan ini, harapannya mudah-mudahan turunan yang lain bisa lahir," kata Anang dikutip Antara

(*)

Baca Juga:

Lewat Musik, Tujuh Musisi Indonesia Gaungkan Optimisme di Tengah Pandemi

#Royalti Musik #Musik #Hak Kekayaan Intelektual
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik 'Take My Half' dari TXT, Luapkan Cinta yang Tulus kepada Penggemar
Dibungkus dengan melodi yang lembut dan menyentuh hati, lagu ini berhasil menghadirkan nuansa emosional yang hangat dan personal.
Frengky Aruan - 2 jam, 54 menit lalu
Lirik 'Take My Half' dari TXT, Luapkan Cinta yang Tulus kepada Penggemar
Lifestyle
Lirik Lagu 'Bet Your Life' dari One or Eight, Momen ketika Berada di Ujung Jurang
Lagu ini menjadi rilisan kedua yang sangat dinantikan dari rangkaian “Anthems of Challenge.”
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Lirik Lagu 'Bet Your Life' dari One or Eight, Momen ketika Berada di Ujung Jurang
ShowBiz
Tenxii dan Jemsi Berkolaborasi dengan Naufal Syachreza di Lagu 'hoRRReg', Simak Lirik Lengkapnya
Lagu hoRRReg menghadirkan makna tentang pesona perempuan yang percaya diri, yang selalu menawan dan menggoda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Tenxii dan Jemsi Berkolaborasi dengan Naufal Syachreza di Lagu 'hoRRReg', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
ILLIT Siap Comeback, Bawa Energi Baru dan Fan Meeting Spesial di November 2025
Comeback ini akan menandai kembalinya ILLIT sejak mini album ketiga mereka yang dirilis Juni 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
ILLIT Siap Comeback, Bawa Energi Baru dan Fan Meeting Spesial di November 2025
ShowBiz
Madison Beer Kembali dengan Single Viral 'yes baby', Simak Lirik Lengkapnya
Lagu yes baby Madison Beer langsung memikat perhatian dengan nuansa yang menggoda, penuh percaya diri, dan enerjik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Madison Beer Kembali dengan Single Viral 'yes baby', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
The Cottons Angkat Behind the Scene Jadi Cerita Utama di Video Musik ‘Gundah’
Mengintip proses kreatif video musik Gundah, single kolaborasi The Cottons dengan Sari White Shoes & The Couples Company.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
The Cottons Angkat Behind the Scene Jadi Cerita Utama di Video Musik ‘Gundah’
ShowBiz
Makna Tersirat di Balik Lagu 'Sambung', Single Kolaborasi Pamungkas dan Dipha Barus
Lagu Sambung mengusung tema tentang komitmen dan keyakinan dalam menjalani sebuah hubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Makna Tersirat di Balik Lagu 'Sambung', Single Kolaborasi Pamungkas dan Dipha Barus
ShowBiz
Arda Hatna Angkat Isu Fatherless di Lagu Penuh Renungan 'Peran Jadi Bapak', Simak Lirik Lengkapnya
Lewat single barunya, Arda ingin mengingatkan bahwa menjadi seorang Bapak bukan hanya soal menyediakan kebutuhan materi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Arda Hatna Angkat Isu Fatherless di Lagu Penuh Renungan 'Peran Jadi Bapak', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Grentperez dan HONNE Kolaborasi di Single 'Folding Chairs on the Moon', ini Lirik Lengkapnya
Grentperez dan HONNE berkolaborasi di single Folding Chairs on the Moon. Berikut ini adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Minggu, 21 September 2025
Grentperez dan HONNE Kolaborasi di Single 'Folding Chairs on the Moon', ini Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Rahmania Astrini Luncurkan Single 'Back 2 You', Berikut Lirik Lengkapnya
Rahmania Astrini baru saja meluncurkan single Back 2 You. Lagu ini mengangkat cerita personal dan mudah dihubungkan oleh pendengar.
Soffi Amira - Minggu, 21 September 2025
Rahmania Astrini Luncurkan Single 'Back 2 You', Berikut Lirik Lengkapnya
Bagikan