Jenderal Kaki Tangan 'Joker' Ternyata Teman Angkatannya, Kabareskrim Janjikan Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 Juli 2020
Jenderal Kaki Tangan 'Joker' Ternyata Teman Angkatannya, Kabareskrim Janjikan Ini

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali pihaknya tak pandang bulu mengusut keterlibtan oknum Polri dalam kasus buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Padahal, Brigjen Prasetijo Utomo yang diketahui sebagai kaki tangan buronan itu diketahui satu angkatan dengan Kabareskrim, sesama lulusan angkatan 1991.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo, kepada wartawan, Senin (20/7).

Baca Juga:

Hari Ini, Bareskrim Terima Hasil Penyelidikan Surat Jalan Brigjen Prasetijo

Listyo menjelaskan pencopotan tiga orang Jenderal dari jabatan sebelumnya lantaran diduga terlibat dalam membantu Djoko Tjandra adalah salah satu contoh bukti ketegasan Korps Bhayangkara. Menurut Kabareskrim, sanksi tegas ini diberlakukan untuk menjaga kepercayaan dan marwah Polri.

Kabarareskrim menambahkan telah membentuk tim khusus untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat membantu Djoko Tjandra. "Siapapun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," tegas Listyo.

Djoko Tjandra
Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

Listyo menambahkan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa tahu yang sebenarnya. Maka dari itu, dia mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ucap dia lagi.

Baca Juga:

Jenderal di Interpol Indonesia Diperiksa Terkait Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (tengah). Foto: Istimewa
Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (tengah). Foto: Istimewa

Untuk diketahui, sedikitnya sudah ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena membantu Djoko Tjandra yang kerap dijuluki dengan plesetan akronim Joker itu. Sebutan ini pertama kali mencuat dari rekaman sidang kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan pada 12 Juni 2008 silam yang merujuk ke nama Djoko Tjandra. Sejak itu media kerap menulis nama terpidana perkara cessie Bank Bali itu dengan sebutan Joker hingga sekarang.

Jenderal polisi yang pertama terungkap sebagai kaki tangan Joker adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Dia kemudian resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.

Kemudian, ada Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Terakhir, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. (Knu)

Baca Juga

Joko Tjandra Disebut Berada di Indonesia, Menkumham: Di sistem Kami tidak ada!

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan