Jakarta PSBB Total, Nasib Ojek Online Selamat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 September 2020
Jakarta PSBB Total, Nasib Ojek Online Selamat

Ojek Online, (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai 14 sampai 25 September 2020. Alasan penerapan PSBB kembali karena adanya peningkatan kasus selama 12 hari pertama bulan September.

"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta, bisa terkendali," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).

Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Baca Juga:

Jakarta Tutup Sejumlah Tempat Wisata

Pada dasarnya, prosedur PSBB pengetatan masih sama dengan PSBB sebelumnya yang berlaku mulai 10 April hingga 4 Juni 2020. Bedanya, PSBB pengetatan adalah kegiatan mulai dibatasi dibanding PSBB transisi.

Ia menjelaskan, ojek online (Ojol) boleh mengangkut penumpang dan barang saat PSBB Senin (14/9). Namun, ojek diwajibkan menjaga protokol kesehatan. Aturan ini berbeda saat PSBB jilid pertama, dimana ojek online dilarang angkut penumpang.

"Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, dan detail aturan ini akan disusun SK Kepala Dinas Perhubungan," kata Anies.

Bus Way
Ilustrasi TransJakarta. (Foto: Transjakarta).

Tak hanya itu, angkutan umum juga dibatasi maksimal 50 persen dan frekuensinya dipersingkat serya kapasitas penumpang kendaraan pribadi juga dibatasi hanya boleh mengangkut maksimal satu baris mobil diisi 2 orang.

"Adapun kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali bila kendaraan pribadi mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah. Tapi bila tidak satu domisili, maka harus mengikuti ketentuan maksimal 2 orang per baris," jelas Anies.

Selain itu, Anies juga meniadakan ganjil genap selama PSBB total. Belum diketahui sampai kapan Pemprov meniadakan ganjil genap.

"Kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB," ujar Anies. (Knu)

Baca Juga:

Anies Resmi Berlakukan PSBB Total Jilid 2, Ini Aturannya

#PSBB #Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Bagikan