Indonesia harus mencontoh! Harus Selfie Pakai Masker Kalau Naik Taksi Online
Harus ada foto selfie memakai masker untuk verifikasi. (Foto: Pexels/Polina Tankilevitch)
SELFIE bukan perilaku aneh bagi orang Indonesia. Setiap ada kesempatan, dimana saja dan kapan saja selalu melakukan selfie. Agaknya kebiasaan ini diakomodir oleh perusahaan taksi online Uber yang ada di Amerika dan Kanada menyusul Amerika Latin. Sayangnya perusahaan ini sudah tidak ada di Indonesia.
Ini adalah bagian dari protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Laman CNN menuliskan bahwa pada pertengahan Mei lalu, Uber menerapkan peraturan itu. Pengemudi taksi online wajib mengambil foto selfie sebelum mempick-up penumpang. Kabarnya dalam waktu dekat Uber akan menerapkan peraturan yang sama kepada calon penumpang.
Baca Juga:
Pada awal bulan September lalu, ada laporan pengemudi terhadap penumpang yang tidak memakai masker. Oleh karena itulah kemudian hadir kebijakan baru ini untuk mengambil foto selfie untuk keperluan verfikasi masker ketika melakukan order perjalanan selanjutnya.
Fitur selfie untuk penumpang akan diterapkan di Amerika dan Kanada pada akhir bulan September. Kemudian dan akan diperluas ke Amerika Latin dan menyusul negara-negara lain kata perusahaan itu pada laman resminya.
Bukan sekedar selfie, ternyata Uber menggunakan teknologi canggih yang menyatakan apakah seseorang menggunakan masker atau tidak ketika melakukan verifikasi foto selfie.
Baca Juga:
Sachin Kansal kepala produk kemanan global Uber menyampaikan kepada CNN Business bahwa Uber banyak melakukan pengoptimalan teknologi untuk mendeteksi seseorang melakukan foto selfie dengan menutupi wajahnya menggunakan tangan seolah-olah menggunakan masker.
Kansal menambahkan bahwa orang yang melakukan selfie adalah orang yang akan masuk ke kendaraan. Jadi apabila seseorang memesan untuk orang lain maka orang tersebut yang melakukan selfie.
Lalu, bagaimana dengan peraturan di Indonesia terhadap taksi dan ojek online? Di Bekasi mengizinkan taksi dan ojek online mengangkut penumpang, namun dengan peraturan memfoto selfie diri sebelum antar jemput penumpang.
Melihat efektifitas peraturan yang dilakukan Uber di Amerika dan Kanada. Seharusnya perusahaan taksi dan ojek online di Indonesia segera juga melakukan peraturan yang sama. Terlebih penyebaran virus COVID-19 di Indonesia belum mereda. (ray)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera