Imbas Kebijakan Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Bogor Naik Hampir 50 Persen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 September 2022
Imbas Kebijakan Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Bogor Naik Hampir 50 Persen

Ilustrasi - Angkot di Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/Linna Susanti

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menaikkan tarif angkutan umum kota (angkot) hampir 50 persen dari harga semula. Adapun tepatnya kisaran kenaikan tarif angkot di Kota Bogor antara 33 hingga 42 persen berlaku bagi penumpang pelajar dan umum.

Tarif baru angkot yang disepakati untuk wilayah Bogor, meliputi Rp 4.000 untuk pelajar dari semula Rp 3.000 (naik 33 persen) dan Rp 5.000 untuk orang dewasa dari sebelumnya Rp3.500 (naik 42 persen).

"Ini menyikapi harga BBM yang naik. Tarif angkot juga naik untuk menyesuaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo, saat dikonfirmasi, Senin (5/9).

Baca Juga

BBM Naik, Pemerintah Harus Kendalikan Tarif Angkutan Umum

Eko menyampaikan kenaikan tarif merujuk surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum jenis pelayanan angkutan kota tipe bus kecil kelas ekonomi di wilayah Kota Bogor.

Kenaikan tarif telah melalui kajian teknis mengenai biaya operasional kendaraan (BOK) dan lain-lain agar transportasi umum tersebut tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

Dilansir Antara, Dishub akan segera memberikan surat imbauan kepada sopir dan pengusaha angkot untuk menaati ketentuan tarif. Apabila ada masyarakat yang menemukan sopir angkot memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, bisa melaporkannya ke Dishub Kota Bogor.

"Masyarakat jangan ragu laporkan kepada Dishub kalau ada sopir memberi tarif di atas ketentuan. Jangan lupa foto pelat nomor kendaraannya," tutup Kepala Dishub Bogor itu.

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Pada Sabtu (3/9) lalu, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Kala itu, Presiden Joko Widodo menyebutkan kebijakan tersebut sebagai pilihan terakhir.

Adapun kebijakan kenaikan harga BBM itu meliputi, jenis Pertalite subsidi dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, Solar bersubsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800/liter; dan Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500/liter. Tarif baru ini langsung resmi berlaku sejak Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. (*)

Baca Juga:

Harga Baru BBM Kerek Kenaikan Tarif Tranportasi Speed Boat di Kalimantan

#BBM #BBM Bersubsidi #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kelangkaan BBM Terjadi di SPBU Swasta, Kemendag Tunggu Arahan Kemenko Perekonomian
Aturan rencana impor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat (AS) masih dalam proses pembahasan lintas kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - 23 menit lalu
Kelangkaan BBM  Terjadi di SPBU Swasta, Kemendag Tunggu Arahan Kemenko Perekonomian
Indonesia
BBM SPBU Swasta Kelangkaan , Kementerian ESDM Tetap Ingin Pertamina Jadi Pemasok
kolaborasi dengan Pertamina penting, karena ketersediaan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat dan perlu tetap dikendalikan negara.
Alwan Ridha Ramdani - 57 menit lalu
BBM SPBU Swasta Kelangkaan , Kementerian ESDM Tetap Ingin Pertamina Jadi Pemasok
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Namun, jika Pertamina membutuhkan impor tambahan untuk memenuhi permintaan SPBU swasta, impor tersebut hanya bisa dilakukan oleh Pertamina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Bagikan