Hasil Moto3: Mario Aji Finis ke-14, Raih 2 Poin
Pembalap Mario Aji. Foto: ANTARA/ANDIKA WAHYU
MerahPutih.com - Balapan Moto3 2022 dihelat di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, pada Minggu (20/3).
Pembalap tuan rumah, Mario Aji yang start di posisi ketiga bisa menyelesaikan balapan di posisi ke-14 dan meraih dua poin, sementara Dennis Foggia menjadi yang tercepat.
Baca Juga
Posisi Mario Aji langsung turun karena start yang kurang baik. Ia melorot ke posisi ketujuh.
Ketika balapan menyisakan 17 lap, Mario Aji terus melorot. Pembalap berusia 18 tahun itu ada di posisi ke-13. Satu lap kemudian, dia sudah turun sampai posisi ke-16.
Returning to incredible applause! ????
— MotoGP™???? (@MotoGP) March 20, 2022
A front row and his first points in the World Championship! ????@mariosuryoaj1 doing the Indonesian fans proud! ????#IndonesianGP ???????? pic.twitter.com/a7kz9sPTiG
Posisi Mario Aji semakin menurun saat balapan menyisakan 6 lap. Secara perlahan, dia mulai merangkak naik ke posisi 18.
Di lap terakhir, Mario Aji naik dua peringkat, ada dua pembalap yang crash. Saat finis, Aji bisa merebut posisi ke-14, Foggia tak terkejar sampai balapan selesai.
Dengan hasil ini, Foggia kini sudah mengumpulkan 32 poin hasil dua kali balapan. Mario Aji meraih 2 poin pertamanya di Moto3 musim ini. (*)
Baca Juga
Presiden Nonton MotoGP Mandalika dan Buka Sidang ke-144 IPU di Bali
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Portugal: Perebutan Peringkat 3 Klasemen Akhir Musim 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba