Fajar/Rian Rebut Gelar Juara Malaysia Open 2023

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Januari 2023
Fajar/Rian Rebut Gelar Juara Malaysia Open 2023

Podium juara Malaysia Open 2023 untuk Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto. Foto; Twitter/@bhulukhuduktv

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto mencatatkan rekor baru dengan menjuarai turnamen BWF Super 1000 untuk pertama kalinya lewat ajang Malaysia Open 2023 di Kuala Lumpur, Minggu (15/1).

Gelar bergengsi tersebut diperoleh setelah pasangan peringkat satu dunia itu mengalahkan Liang Wei Keng/Wang Chang pada babak final yang berlangsung tiga gim dengan skor akhir 21-18, 18-21, 21-13.

Baca Juga

Fajar/Rian Bertarung di Final Malaysia Open

Fajar/Rian sebelumnya menuturkan bahwa mereka sudah mampu beradaptasi penuh dengan kondisi lapangan, baik dari segi teknis dan mental. Pernyataan tersebut mereka buktikan pada gim pertama, yang langsung in untuk memegang kendali permainan.

Meski terjadi kejar-mengejar poin pada awal gim, namun Fajar/Rian bisa mendominasi permainan sebelum jeda interval dengan skor 11-7 lewat perolehan lima poin beruntun.

Duo Indonesia semakin agresif menyusun serangan pada Liang/Wang pada interval kedua. Walau memimpin, namun Fajar/Rian masih dibayangi lawannya yang berusaha mengejar.

Saat unggul 20-14, Fajar/Rian sempat kehilangan fokus dan memberi Liang/Wang peluang untuk mengejar sebanyak empat poin. Beruntung Rian dapat mematikan pukulan Wang yang datang dari depan net dan memastikan kemenangan gim pertama 21-18.

Gim kedua menjadi momen di mana Fajar/Rian kesulitan untuk mengembangkan pola seperti sebelumnya.

Baca Juga

Apriyani/Fadia Gagal ke final Malaysia Open 2023

Setelah berganti lapangan, duo China bermain lebih nyaman dengan posisi baru. Sedangkan wakil Indonesia lebih banyak bertahan dan sesekali memberikan perlawanan.

Fajar/Rian hanya sempat memimpin pada jeda interval dengan skor 11-8 dan 12-10, namun setelahnya mereka kembali tertinggal hingga gim kedua berakhir dengan skor 18-21. Gim poin yang imbang memaksa kedua pasangan memainkan gim penentu.

Fajar/Rian kembali menemukan momentum saat kembali pada posisi lapangan seperti awal pertandingan. Kali ini mereka leluasa mengontrol serangan kepada Liang/Wang yang staminanya semakin kendur.

Secara cepat Fajar/Rian memimpin jalannya pertandingan gim ketiga dengan skor 11-9 atas duo China. Pada situasi tersebut, kondisi Liang/Wang semakin terlihat goyah dan tak sanggup menghalau serangan-serangan tajam dari Fajar/Rian.

Keuntungan itu dimanfaatkan dengan baik oleh Fajar/Rian dengan memaksa Liang/Wang terus mengangkat bola, sehingga memudahkan wakil Indonesia untuk melayangkan smes.

Meski sudah di atas angin, namun Fajar/Rian tetap fokus dan enggan terburu-buru mematikan pukulan lawan. Hingga akhirnya hasil manis dibuahkan Fajar/Rian pada menit ke-67 dengan skor akhir 21-13. (*)

Baca Juga

Apriyani/Fadia Batal Tampil di India Open 2023

#Muhammad Rian Ardianto/Fajar Alfian #Malaysia Open Super Series Premier #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan