Fahira Idris Laporkan Ade Armando, Politikus PSI: Nafsu Amat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 November 2019
Fahira Idris Laporkan Ade Armando, Politikus PSI: Nafsu Amat

Anggota DPD RI, Fahira Idris dan Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya. Foto: Twitter/Fahira Idris

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid mengkritisi pelaporan anggota DPD RI Fahira Idris yang melaporkan Ade Armando ke Polisi karena diduga menyebarkan meme mirip Gubernur DKI Anies Baswedan layaknya tokoh penjahat, Joker.

Menurut Muanas, seharunya bukan Fahira yang melaporkan melainkan Anies sendiri yang wajahnya diduga menjadi obyek editan mirip Joker.

Baca Juga

Fahira Idris Sesalkan Tema Debat Tidak Bahas Isu Perempuan dan Anak

“Delik aduan pencemaran nama baik itu harus korban sendiri yang lapor, kok dijerat pakai Pasal 32 ayat (1) ITE soal mengubah dokumen elektronik,” kata Muannas Alaidid dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (4/11).

Menurutnya, aduan yang dilakukan Fahira di Mapolda Metro Jaya itu hanya nafsu semata untuk memenjarakan seseorang. Hanya saja delik yang dipakai tidak nyambung.

“Nafsunya amat, karena ancaman pidananya 8 tahun, berharap bisa ditahan. Ibarat mukul orang lapornya malah pencurian, mending cabut daripada dilapor balik,” ujarnya.

Politikus PSI ini melihat pasal yang dipakai Fahira Idris untuk menjerat Ade Armando tidak memenuhi unsur. Ia mencontohkan kasus dalam Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga

Kurang Sosialisasi Caleg, Napi Cipinang Cuma Kenal Fahira Idris Doang

Di mana seseorang melakukan kejahatan yakni melakukan pembocoran data pribadi secara elektronik dan melakukan perubahan secara ilegal dan merugikan korbannya.

“Pasal 32 ayat 1 ITE itu dengan maksud menyembunyikan informasi elekronik, misal nama akun yang dirubah/pasword medsos milik orang lain yang dirubah/mengganti emailnya. Singkatnya, pelaku tahu pasword akunnya milik orang lain kemudian secara sengaja diubah-ubah secara tanpa hak, bukan edit meme,” sambungnya.

Seperti diketahui, Fahira Idris telah melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando terkait dengan dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies Baswedan.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada tangal tanggal 1 November 2019.

Baca Juga

Fahira Idris Pertanyakan Anak Buah Anies yang Ditolak Bantu Padamkan Karhutla

“Foto (yang diunggah) di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker,” ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Alasan Ade membagikan foto ini tak lepas dari adanya polemik anggaran pengadaan lem aibon di Pemprov DKI yang dianggap kontroversial. (Knu)

#Fahira Idris #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Indonesia
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Warga sudah mulai datang memadati kawasan masjid sejak pagi
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Bagikan