Dokter Diminta tak Panik, Pemerintah Jamin Tambah Kelengkapan APD


Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat jumpa pers di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (19/3/2020). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto memastikan pemerintah akan melengkapi alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis.
Yuri juga menjelaskan ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur siapa yang harus menggunakan APD tersebut. Banyak sekali rumah sakit yang berpartisipasi bukan hanya RS pemerintah, TNI/Polri, RS BUMN tetapi RS swasta pun banyak yang mendedikasikan untuk merawat COVID-19 ini
Baca Juga
Faisal Basri Nilai Pemerintah Lebih Pentingkan Ekonomi Dibandingkan Penanganan COVID-19
"Ini yang menjadi penting, di dalam kaitan menyiapkan kondisi RS sudah barang tentu khususnya APD menjadi bagian penting bagi tenaga kesehatan yang melakukan kegiatan perawatan," kata Yuri, Sabtu (28/3).
Yuri mengatakan pemerintah terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan APD. Dia menjelaskan APD tidak bisa digunakan oleh sembarang orang.
"Kita akan berusaha sepenuhnya untuk memenuhi, mematuhi dan melengkapi penggunaan APD ini. Sudah barang tentu ada SOP standar siapa yang harus menggunakan APD siapa yang tidak perlu menggunakan APD ini menjadi penting," katanya.

Menurut Yuri, penyabab penambahan kasus postif karena masih terjadi kontak dekat. Serta kebiasaan mencuci tangan dengan menggunakan sabun masih belum dimaksimalkan.
“Oleh karena itu, harapan kita mari bersama-sama yang pertama jaga jarak kontak fisik dengan siapa pun, bukan hanya di kantor diluar tetapi juga di rumah Kemudian yang kedua cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, sbelum makan dan minum, juga sebelum menyentuh wajah,” ujar dia.
Hingga Sabtu (28/3) terjadi penambahan 109 kasus dalam sehari sehingga total menjadi 1.155 orang. Mereka tersebar di 29 provinsi. Yurianto mengatakan, selain kasus positif, terjadi penambahan pasien sembuh dan dinyatakan pulang.
“Terjadi penambahan 13 orang yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang sehingga total menjadi 59,” ucap Yuri
Dia menuturkan, selain itu terjadi pula penambahan data pasien meninggal dunia sebanyak 15 orang sehingga total kematian 102 orang.
Baca Juga
Nadiem Rogoh Kocek Kementeriannya Ratusan Miliar untuk Tangani COVID-19
Kini bertambah luas menjadi 29 provinsi. Kasus baru teradi di Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 2 kasus positif.
Adapun DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten tetap menjadi tiga provinsi dengan kasus positif terbanyak. Di Ibu Kota, pasien positif bertambah lagi 38 kasus menjadi 627. Pasien sembuh 43 orang dan meninggal dunia sebanyak 62 orang. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
