Djoko Tjandra Diduga Punya "Kaki Tangan" yang Urus Segala Keperluan di Indonesia


Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meyakini buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra keluar masuk Indonesia tidak sendirian dalam mengurus beberapa hal di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Dia tidak mungkin mengurus hal-hal yang printil-printil kecil-kecil ini sendirian, atau dia hanya mengandalkan satu dua orang untuk mengurus ini semua,” ujar Taufik Basari dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (13/7).
Baca Juga:
"Kalau saya melihatnya ini ada keterlibatan jaringan yang selama ini kita dengung-dengungkan soal mafia hukum, nah jaringannya ini juga harus dibongkar," jelas legislator asal daerah pemilihan Lampung I ini.
Dia yakin, jaringan mafia hukum yang dimaksudnya itu ada di mana-mana.
"Termasuk juga jaringan ini juga membantu baik keluarnya Djoko Tjandra pada 2009 yang lalu atau pun masuknya lagi ke Indonesia, termasuk juga dalam hal mengurus paspor, itu pasti dibantu," tuturnya.

Ia menjelaskan, ini menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum Indonesia. Apalagi, ia dengan mudahnya memperoleh KTP elektronik dan paspor.
Permasalahan ini harus menjadi perhatian bagi Ditjen Imigrasi. Sebab bukan tak mungkin hal serupa akan digunakan buronan lain untuk ke Indonesia.
"Say harap tetap ini jadi perhatian oenting, kalau Djoko bisa masuk Indonesia terlepas jalur resmi atau tikus, ini berbahaya," ujar pria yang akrab disapa Taufik itu.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menilai adanya skenario terkait lolosnya Djoko Tjandra. Sebab, seorang warga negara asing yang buron seharusnya terdeteksi oleh pihak keimigrasian.
Baca Juga:
Begini Komentar Kuasa Hukum Djoko Tjandra Soal Penangkapan jika Hadir di Sidang PK
Pihak Ditjen Imigrasi dan aparat penegak hukum juga terkesan tak ada koordinasi untuk menangkan Djoko Tjandra.
Apalagi mengingat kronologi masuknya dia ke Indonesia, mulai dari dihapusnya dari daftar pencarian orang (DPO) hingga memeroleh KTP elektronik.
"Yang bersangkutan warga Papua Nugini dan merupakan sudah dijatuhi hukuman. Kalai saya liat catatan di sini, sepertinya ada skenario besar, kalau diliat tanggal-tanggalnya," ujar Sudding. (Knu)
Baca Juga:
Djoko Tjandra ke Pontianak Gunakan Pesawat, Keluar-Masuk Indonesia Lewat Entikong?
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
